Lompat ke isi utama

Berita

IMAM NUROHIM SAMPAIKAN SELAMAT HUT KE-21 KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA

r

HUT ke-21 Komisi Yudisial RI, Imam Nurohim Dorong Penguatan Integritas dan Supremasi Hukum

Lampung Tengah – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI). Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi sekaligus harapan bagi Komisi Yudisial agar semakin kuat dalam menjalankan peran menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Indonesia.

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap keberadaan Komisi Yudisial sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan yang berintegritas. Peringatan HUT ke-21 juga menjadi momentum refleksi atas perjalanan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugasnya serta menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Dengan mengusung semangat “Bersama dalam Keberagaman Berkarya untuk Negeri Mengawal Peradilan Berintegritas”, peringatan HUT ke-21 Komisi Yudisial mengandung pesan penting mengenai perlunya membangun sistem hukum dan peradilan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, independensi, serta rasa keadilan. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis serta berdasarkan hukum.

Imam Nurohim menyampaikan bahwa integritas merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan tugas kelembagaan. Setiap aparatur dan penyelenggara negara dituntut untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, transparan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, semangat menjaga integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga peradilan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh lembaga negara, termasuk lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam menjalankan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, serta pengelolaan data dan informasi, Bawaslu juga terus berupaya mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, ketelitian, dan kepastian hukum.

Keterkaitan antara penegakan hukum dan penyelenggaraan demokrasi menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan. Pemilu yang demokratis membutuhkan kepastian hukum, sedangkan kepastian hukum membutuhkan lembaga dan aparatur yang memiliki integritas. Oleh karena itu, keberadaan lembaga-lembaga negara yang bekerja berdasarkan kewenangan masing-masing menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Imam Nurohim juga menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi yang akurat dalam mendukung proses penanganan setiap dugaan pelanggaran. Data yang dikelola dengan baik dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan tugas Bawaslu, penanganan pelanggaran membutuhkan kecermatan, objektivitas, serta kehati-hatian. Setiap informasi yang diterima perlu dikelola dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses pengawasan Pemilu yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Momentum HUT ke-21 Komisi Yudisial RI juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat budaya hukum dan etika dalam kehidupan bernegara. Penegakan hukum yang berintegritas akan memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Imam Nurohim berharap Komisi Yudisial Republik Indonesia dapat terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya dalam mengawal peradilan yang berintegritas. Semangat tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap terciptanya sistem hukum yang semakin dipercaya masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan perkembangan zaman.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-21 Komisi Yudisial Republik Indonesia. Bersama dalam Keberagaman Berkarya untuk Negeri, Mengawal Peradilan Berintegritas. Semoga Komisi Yudisial RI semakin profesional, kuat, dan konsisten dalam menjaga kehormatan serta keluhuran martabat hakim demi terwujudnya peradilan yang berintegritas dan berkeadilan,” ujar Imam Nurohim.

Lebih lanjut, peringatan HUT ke-21 Komisi Yudisial RI diharapkan tidak sekadar menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum. Integritas, keadilan, profesionalitas, dan tanggung jawab harus terus menjadi nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T