IMAM NURROHIM UCAPKAN SELAMAT HARI MEDIA SOSIAL 10 JUNI 2026, AJAK MASYARAKAT BIJAK DAN BERTANGGUNG JAWAB DI RUANG DIGITAL
|
Lampung Tengah, 10 Juni 2026 – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurrohim, menyampaikan ucapan Selamat Hari Media Sosial Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 10 Juni. Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Imam Nurrohim menegaskan bahwa media sosial saat ini telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat modern. Kehadiran berbagai platform digital telah mengubah pola komunikasi dan penyebaran informasi yang sebelumnya berlangsung secara konvensional menjadi lebih cepat, terbuka, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Menurutnya, media sosial memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pertukaran informasi, memperkuat hubungan sosial, serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
“Media sosial bukan sekedar sarana berbagi informasi, tetapi juga ruang untuk membangun komunikasi, memperkuat partisipasi, dan menyebarkan nilai-nilai positif kepada masyarakat,” ujar Imam Nurrohim.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan media sosial telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain menjadi sarana komunikasi yang efektif, media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan edukasi, pengembangan usaha, peningkatan keterampilan, hingga penyebaran informasi yang bermanfaat bagi kepentingan publik.
Namun demikian, Imam Nurrohim mengingatkan bahwa besarnya manfaat media sosial harus diimbangi dengan kesadaran dalam menggunakannya secara bertanggung jawab. Kemudahan dalam membuat, membagikan, dan menerima informasi sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, hoaks, disinformasi, maupun konten yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Imam Nurrohim menilai bahwa kualitas informasi yang beredar di ruang digital menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya kepada orang lain.
“Setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang diterima maupun dibagikan berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Imam Nurrohim menekankan pentingnya literasi digital sebagai fondasi dalam membangun masyarakat yang cerdas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, serta menerapkan etika dalam berinteraksi di ruang digital.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu menyikapi berbagai informasi secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan. Hal ini sangat penting mengingat media sosial saat ini telah menjadi salah satu sumber utama informasi bagi masyarakat.
Dalam konteks demokrasi dan kepemiluan, media sosial juga memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Melalui media sosial, informasi mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta berbagai kegiatan pengawasan dapat disampaikan secara lebih luas dan efektif kepada masyarakat.
Imam Nurrohim menjelaskan bahwa media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas demokrasi. Selain itu, media sosial juga dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun laporan yang berkaitan dengan proses demokrasi.
“Media sosial memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi yang edukatif, memperkuat pengawasan partisipatif, serta membangun kesadaran bersama akan pentingnya demokrasi yang sehat dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Hari Media Sosial Tahun 2026 sebagai momentum refleksi dalam menggunakan media sosial secara lebih positif. Menurutnya, setiap unggahan, komentar, maupun informasi yang dibagikan memiliki dampak yang dapat memengaruhi lingkungan sosial, sehingga pengguna media sosial harus selalu mengedepankan etika dan tanggung jawab.
“Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk menyebarkan semangat persatuan, toleransi, dan optimisme. Mari kita isi ruang digital dengan konten-konten yang bermanfaat, mendidik, serta memberikan inspirasi bagi masyarakat,” tambahnya.
Imam Nurrohim berharap peringatan Hari Media Sosial Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan media sosial yang sehat, produktif, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, media sosial dapat terus menjadi sarana yang mendukung pembangunan masyarakat yang lebih cerdas, inklusif, dan berdaya saing.
Mengakhiri pesannya, Imam Nurrohim mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk bersama-sama menjaga kualitas ruang digital dengan mengedepankan etika, literasi digital, serta semangat menyebarkan informasi yang positif dan bermanfaat.
“Selamat Hari Media Sosial 10 Juni 2026. Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana membangun komunikasi yang sehat, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menyebarkan nilai-nilai positif demi terwujudnya masyarakat yang lebih maju, cerdas, dan demokratis,” pungkasnya.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T