Lompat ke isi utama

Berita

JAGA MARWAH JURNALIS DI TENGAH DISRUPSI, HERU SANDO SAMPAIKAN SELAMAT HUT KE-28 IJTI

r

Heru Sando Sampaikan Selamat HUT ke-28 IJTI, Jurnalis Televisi Diharapkan Tetap Menjaga Integritas di Tengah Disrupsi

LAMPUNG TENGAH – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDM dan Organisasi) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Heru Sando, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 kepada Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang diperingati pada 9 Agustus 2026.

Memasuki usia ke-28 tahun, IJTI terus menjadi bagian penting dalam perjalanan dunia jurnalistik di Indonesia, khususnya dalam perkembangan jurnalisme televisi. Momentum peringatan HUT tahun ini menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan profesi jurnalis televisi sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Pada peringatan HUT ke-28 tersebut, IJTI mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi”. Tema tersebut menjadi refleksi sekaligus seruan bagi seluruh insan jurnalis televisi di tanah air untuk tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, independensi, serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Heru Sando menyampaikan bahwa perubahan teknologi dan perkembangan ekosistem media yang begitu cepat tidak seharusnya menghilangkan nilai-nilai fundamental dalam jurnalistik. Sebaliknya, perkembangan tersebut harus menjadi momentum bagi insan pers untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kualitas dalam menghasilkan karya jurnalistik.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Semoga IJTI semakin maju, semakin solid, dan terus menjadi wadah bagi para jurnalis televisi untuk meningkatkan profesionalisme serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Heru Sando.

Menurutnya, jurnalis memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui media dapat membentuk pemahaman publik terhadap suatu peristiwa, kebijakan, maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, seorang jurnalis tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi dan memiliki dasar fakta yang kuat.

Heru Sando menilai tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi” sangat relevan dengan kondisi dunia jurnalistik saat ini.

Disrupsi media telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh informasi. Jika sebelumnya televisi menjadi salah satu sumber utama masyarakat dalam memperoleh berita, saat ini informasi dapat diperoleh melalui berbagai platform digital dalam hitungan detik.

Media sosial, platform video, portal berita daring, hingga berbagai kanal digital telah menghadirkan persaingan baru dalam penyebaran informasi. Kondisi tersebut memberikan peluang bagi jurnalis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan yang semakin kompleks.

Di tengah kondisi tersebut, jurnalis televisi dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

“Teknologi terus berkembang, platform informasi terus berubah, tetapi etika dan integritas jurnalistik harus tetap menjadi fondasi. Jurnalis harus mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan marwah profesinya,” kata Heru Sando.

Menurutnya, marwah jurnalis dibangun melalui kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak dapat diperoleh secara instan, tetapi harus dijaga melalui konsistensi dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, faktual, independen, dan bertanggung jawab.

Jurnalis yang memiliki integritas akan selalu berusaha memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut menjadi semakin penting ketika informasi yang beredar di ruang publik sangat cepat dan beragam.

Heru Sando menegaskan bahwa profesionalisme merupakan salah satu kunci utama dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik di era digital.

Jurnalis dituntut tidak hanya memiliki kemampuan dalam mencari dan menyusun berita, tetapi juga memahami perkembangan teknologi, mampu melakukan verifikasi informasi, memahami konteks sebuah peristiwa, serta memiliki kepekaan terhadap dampak pemberitaan terhadap masyarakat.

Menurutnya, kecepatan dalam menyampaikan berita tidak boleh mengorbankan akurasi.

Dalam persaingan media yang semakin ketat, terdapat dorongan untuk menjadi yang pertama dalam menyampaikan informasi. Namun, prinsip jurnalistik tetap harus menempatkan kebenaran dan kepentingan publik sebagai prioritas.

“Berita yang cepat memang penting, tetapi berita yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan jauh lebih penting. Karena itu, profesionalisme harus selalu berjalan beriringan dengan kecepatan,” ungkapnya.

Heru Sando berharap IJTI dapat terus mendorong peningkatan kapasitas para jurnalis televisi, terutama dalam menghadapi transformasi digital yang semakin berkembang.

Dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi, jurnalis diharapkan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang tidak hanya menarik untuk disaksikan, tetapi juga memiliki nilai edukasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu, Heru Sando juga melihat bahwa pers memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Media merupakan salah satu sarana masyarakat memperoleh informasi mengenai berbagai perkembangan sosial, politik, pemerintahan, maupun kepemiluan.

Dalam konteks demokrasi, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat agar dapat menentukan sikap secara rasional. Karena itu, keberadaan jurnalis profesional menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang sehat.

Bagi Bawaslu, media juga menjadi mitra strategis dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat.

Informasi mengenai pencegahan pelanggaran, pengawasan partisipatif, pendidikan politik, kelembagaan Bawaslu, serta berbagai kegiatan pengawasan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas melalui pemberitaan media.

Heru Sando berharap sinergi antara Bawaslu dan insan pers dapat terus dibangun secara positif dan konstruktif.

“Media memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami berbagai persoalan demokrasi dan kepemiluan. Karena itu, sinergi antara Bawaslu dengan insan pers perlu terus diperkuat dengan tetap menghormati profesionalisme dan independensi masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, Bawaslu membutuhkan dukungan media dalam menyebarluaskan informasi mengenai pengawasan pemilu dan pendidikan politik kepada masyarakat. Di sisi lain, media juga membutuhkan informasi yang terbuka dan akurat dari lembaga penyelenggara pemilu.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai persoalan kepemiluan.

Perkembangan teknologi juga telah melahirkan fenomena banjir informasi. Setiap orang kini dapat memproduksi dan menyebarluaskan konten melalui berbagai platform digital.

Kondisi tersebut membawa tantangan tersendiri bagi masyarakat dalam menentukan informasi mana yang benar dan dapat dipercaya.Di tengah kondisi tersebut, jurnalis profesional memiliki posisi yang semakin penting sebagai salah satu sumber informasi yang telah melalui proses jurnalistik.

Heru Sando menilai bahwa jurnalis harus mampu menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan informasi yang berkembang di masyarakat.

Jurnalis tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan konteks, melakukan verifikasi, menghadirkan keberimbangan, dan menghindari penyebaran informasi yang belum memiliki kepastian.

Hal tersebut menjadi sangat penting ketika pemberitaan berkaitan dengan isu yang sensitif, termasuk politik, hukum, pemerintahan, maupun kepemiluan.

Informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman bahkan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu persoalan.

Karena itu, Heru Sando berharap insan pers dapat terus mempertahankan standar profesionalisme dan kode etik jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan.

Selain media sosial dan platform digital, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) juga menjadi tantangan sekaligus peluang bagi dunia jurnalistik.

Teknologi dapat membantu berbagai proses kerja jurnalistik, mulai dari pengolahan data, transkripsi, penyuntingan, hingga produksi konten. Namun, penggunaan teknologi tersebut harus tetap disertai dengan tanggung jawab profesional.

Menurut Heru Sando, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik, bukan menjadi alasan untuk mengurangi proses verifikasi dan tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan.

Jurnalis tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.

“Perkembangan teknologi harus kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas. Tetapi teknologi tidak boleh menggantikan integritas. Pada akhirnya, kepercayaan publik tetap menjadi hal yang paling utama dalam profesi jurnalistik,” tuturnya.

Ia berharap IJTI dapat terus menjadi organisasi yang mampu mengawal perkembangan profesi jurnalis televisi di tengah perubahan teknologi.

Sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Heru Sando juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia.

Menurutnya, kualitas sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang berada di dalamnya. Hal tersebut juga berlaku dalam dunia jurnalistik.

Jurnalis yang profesional harus terus belajar, meningkatkan kemampuan, memahami perkembangan teknologi, dan mengikuti dinamika masyarakat.

Perubahan lingkungan media menuntut jurnalis untuk memiliki kemampuan yang semakin beragam. Tidak hanya kemampuan jurnalistik konvensional, tetapi juga literasi digital, pengolahan data, pemahaman teknologi, serta kemampuan berkomunikasi melalui berbagai platform.

Dengan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, organisasi profesi seperti IJTI diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menjaga kualitas jurnalistik Indonesia.

Heru Sando juga berharap hubungan antara Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dengan insan pers, khususnya jurnalis televisi, dapat terus terjalin dengan baik.

Sinergi tersebut penting dalam rangka menyampaikan berbagai informasi kelembagaan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Menurutnya, media bukan hanya berperan dalam memberitakan kegiatan Bawaslu, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya edukasi masyarakat.

Pemberitaan mengenai pengawasan pemilu dapat membantu masyarakat memahami bahwa pengawasan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa keterlibatan mereka dalam mengawasi proses demokrasi dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

“Bawaslu dan media memiliki ruang kontribusi masing-masing dalam menjaga demokrasi. Ketika keduanya dapat bersinergi secara baik, masyarakat akan memperoleh informasi yang lebih luas dan edukatif,” ujar Heru Sando.

Peringatan HUT ke-28 IJTI menjadi momentum untuk kembali menegaskan pentingnya keberadaan jurnalis televisi dalam ekosistem informasi Indonesia.

Di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat, jurnalisme televisi harus mampu beradaptasi dan berinovasi. Namun, adaptasi tersebut harus tetap berlandaskan pada nilai-nilai jurnalistik.

Heru Sando berharap IJTI dapat terus menjadi wadah yang memperkuat solidaritas, profesionalisme, kapasitas, dan integritas jurnalis televisi di seluruh Indonesia.

“Semoga di usia ke-28 ini, IJTI semakin kuat, semakin profesional, dan semakin mampu menghadapi berbagai tantangan disrupsi media. Teruslah menjaga marwah jurnalis televisi dengan mengedepankan etika, profesionalisme, independensi, dan integritas,” harapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jurnalis televisi yang terus menjalankan tugas jurnalistik di berbagai situasi dan kondisi.

Menurutnya, kerja jurnalistik merupakan bagian dari tanggung jawab sosial karena informasi yang disampaikan kepada publik dapat memberikan pengaruh besar terhadap cara masyarakat memahami sebuah peristiwa.

Oleh karena itu, jurnalis dituntut untuk selalu mengutamakan kepentingan publik dan menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat.

Pada akhirnya, “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi” bukan hanya menjadi tema peringatan HUT ke-28 IJTI, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan zaman tidak boleh menghilangkan nilai-nilai utama dalam jurnalistik.

Teknologi boleh berubah. Platform media boleh berganti. Cara masyarakat mengonsumsi informasi dapat terus berkembang. Namun, etika, profesionalisme, independensi, akurasi, dan integritas harus tetap menjadi fondasi utama jurnalisme.

Melalui momentum HUT ke-28 IJTI, Heru Sando mengajak seluruh insan pers untuk terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, mencerdaskan, memberikan manfaat, serta mampu memperkuat kehidupan demokrasi.

“Selamat HUT ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Mari terus menjaga marwah jurnalistik, memperkuat profesionalisme, dan bersama-sama menghadirkan informasi yang berkualitas untuk masyarakat serta demokrasi Indonesia,” pungkas Heru Sando.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T