Lompat ke isi utama

Berita

KETUA DAN ANGGOTA BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS INDIKATOR KINERJA UTAMA PENGAWAS PEMILU TAHUN 2026

R

Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Rapat Sosialisasi Penyusunan IKU Tahun 2026 di Bawaslu Provinsi Lampung

Lampung Tengah, 4 Juni 2026 – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas manajemen kinerja pengawasan pemilu.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tanggal 28 April 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh jajaran Bawaslu terkait penyusunan serta implementasi indikator kinerja yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan tujuan strategis kelembagaan.

Rapat sosialisasi turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, yang memberikan arahan mengenai pentingnya penguatan sistem manajemen kinerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa Indikator Kinerja Utama bukan sekadar instrumen administratif, melainkan alat strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan pengawasan berjalan secara efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penjelasan mendalam mengenai mekanisme penyusunan IKU Tahun 2026, mulai dari penyelarasan sasaran strategis, penetapan indikator, hingga metode pengukuran capaian kinerja. Selain itu, dibahas pula berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan penyusunan target kinerja individu maupun kelembagaan agar dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi secara optimal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di daerah.

"Melalui kegiatan sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan dan implementasi target kinerja yang terukur. IKU menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan dapat dievaluasi secara objektif dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menerapkan pedoman ini secara optimal guna mendukung peningkatan kualitas kinerja kelembagaan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu," ujar Yuli Efendi.

Lebih lanjut, Yuli Efendi menegaskan bahwa penguatan budaya kerja berbasis kinerja merupakan kebutuhan penting bagi organisasi pengawas pemilu. Menurutnya, dengan adanya indikator yang jelas dan terukur, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih fokus pada pencapaian hasil yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kehadiran Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Lampung Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Melalui pemahaman yang semakin baik terhadap penyusunan IKU Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran mampu melaksanakan tugas secara lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Berbagai masukan, pengalaman, dan pandangan terkait implementasi pengukuran kinerja dibahas secara konstruktif guna menghasilkan pemahaman yang seragam dalam pelaksanaannya.

Bawaslu Lampung Tengah menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan arah yang jelas dalam penyusunan target kinerja kelembagaan maupun individu. Dengan indikator yang terukur dan akuntabel, setiap pelaksanaan tugas pengawasan diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional kepada masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama dalam proses demokrasi.

Melalui keikutsertaan dalam Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 ini, Bawaslu Lampung Tengah optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas serta mendukung terciptanya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T