Lompat ke isi utama

Berita

KETUA DAN KOORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI KONSOLNAS PERSIAPAN PENGAWASAN TAHAPAN MASA TENANG, PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI KONSOLNAS DI JAKARTA

BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI KONSOLIDASI NASIONAL PERSIAPAN PENGAWASAN TAHAPAN MASA TENANG, PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 serta memastikan kesiapan dukungan administrasi dan teknis operasional kesekretariatan dalam mendukung kelancaran tugas, wewenang dan kewajiban bagi Pengawas Pemilu, Bawaslu RI mengadakan kegiatan Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 pada hari Senin sampai dengan Rabu, 5 – 7 Februari 2024 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta.


Kegiatan ini dibuka oleh  Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam sambutannya beliau meminta seluruh ketua Bawaslu di Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tidak tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menyatakan mengenai kepengurusan atau keanggotaan dalam partai politik.


Bagja juga menyampaikan Jika ada yang masuk atau tercantum dalam Sipol, maka harus segera ambil tindakan. Jika ada penyelenggara yang memiliki SK pengurus maka harus dihentikan," tegasnya dalam Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu 2024, di Jakarta, Senin (5/2/2024) malam.


Selain itu, Bagja juga menuturkan apabila terbukti pencatutan nama dalam Sipol. Jangan jadi masalah karena sudah ada yang menjadi korban! Kita harapkan para Ketua (Bawaslu Daerah) memastikan hal ini dengan melakukan koordinasi bersama koordinator divisi SDM.

Menjelang akhir masa kampanye Bagja juga memerintahkan seluruh jajaran untuk siaga. Biasanya, Bagja mengaku, dalam rapat akbar disusupi dengan acara bagi-bagi bantuan sosial, bagi-bagi uang dan semacamnya, sehingga harus melakukan patroli agar hal tersebut tidak terjadi.


“Masa tenang menjadi masa yang tidak tenang bagi Bawaslu. Dalam masa tersebut dikhawatirkan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Di sinilah peran Bawaslu untuk mencegah hal-hal yang dilarang oleh undang-undang," ungkapnya.


Yuli Efendi juga menyampaikan bahwa Kesiapan SDM Penyelenggara Pemilu (Bawaslu Provinsi, Kabupaten, Panwascam sampai dengan PTPS) dalam tahapan kampanye dan masa tenang, pungut hitung sangat diperlukan untuk menjamin pengawasan dalam menentukan pemimpin pada pemilu 2024”.


Sedangkan Lukito Hadi Sumarto,S.AP menuturkan bahwa Peran sekretariat dalam memfasilitasi penyelenggaraan sangat penting, jumlah PNS, PNS organik dan PPNPN dan PPPK masih sangat kurang, Untuk itu tahun ini akan dioptimalkan lagi.

Penulis dan Foto: humas bawaslu lampung tengah

Editor : IT