Lompat ke isi utama

Berita

KLINIK JF VOL. 3 JADI MOMENTUM PENGUATAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL, KOORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH TURUT BERPARTISIPASI

r

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Lukito Hadi Sumarto, S.AP. Ikuti "Klinik JF Vol. 3: Pola Karier Jabatan Fungsional" Secara Daring

Lampung Tengah – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, S.AP., mengikuti kegiatan "Klinik JF Vol. 3: Pola Karier Jabatan Fungsional" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom Bawaslu, pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Republik Indonesia dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat dan pegawai yang menduduki maupun akan meniti karier pada Jabatan Fungsional (JF). Melalui kegiatan Klinik JF, peserta diberikan ruang untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai sistem pengembangan karier jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan Klinik JF Vol. 3 mengangkat tema "Pola Karier Jabatan Fungsional", yang membahas berbagai aspek penting mengenai pengembangan karier ASN berbasis kompetensi, kinerja, profesionalisme, serta pemenuhan angka kredit sebagai dasar pembinaan dan jenjang karier jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh penjelasan mengenai konsep pola karier jabatan fungsional yang dirancang untuk memberikan arah pengembangan karier ASN secara lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu, narasumber juga memaparkan berbagai regulasi terbaru yang menjadi dasar pembinaan jabatan fungsional serta strategi dalam meningkatkan kompetensi pegawai agar mampu memenuhi kebutuhan organisasi yang semakin dinamis.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, S.AP., menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan pemahaman aparatur mengenai mekanisme pengembangan karier jabatan fungsional. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran yang semakin penting dalam mendukung profesionalisme birokrasi, sehingga setiap ASN perlu memahami pola karier, hak, kewajiban, serta kompetensi yang harus dipenuhi pada setiap jenjang jabatan.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan jabatan fungsional tidak hanya berorientasi pada kenaikan jenjang karier, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pelaksanaan tugas, serta akuntabilitas kinerja organisasi. Oleh karena itu, pembinaan terhadap pejabat fungsional harus dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, salah satunya melalui Klinik JF yang diselenggarakan secara rutin oleh Bawaslu RI.

Lebih lanjut, Lukito Hadi Sumarto menilai bahwa pemahaman terhadap pola karier jabatan fungsional akan membantu pegawai dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi secara sistematis. Dengan mengetahui persyaratan kompetensi, pengalaman kerja, serta mekanisme penilaian angka kredit, setiap pegawai dapat mempersiapkan diri untuk mencapai jenjang karier yang lebih tinggi secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pemaparannya, narasumber juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, seminar, workshop, serta kegiatan pengembangan profesi lainnya sebagai bagian dari proses pembinaan jabatan fungsional. Penguatan kompetensi tersebut menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

Selain membahas aspek regulasi dan pola karier, kegiatan Klinik JF Vol. 3 juga menjadi forum diskusi interaktif bagi peserta dari berbagai daerah untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan jabatan fungsional. Melalui sesi diskusi tersebut, peserta memperoleh penjelasan langsung dari narasumber sehingga diharapkan mampu menyamakan persepsi terhadap implementasi kebijakan jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu.

Keikutsertaan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan sekretariat. Penguatan kapasitas aparatur menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.

Melalui kegiatan "Klinik JF Vol. 3: Pola Karier Jabatan Fungsional", diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Bawaslu semakin memahami pentingnya pengembangan karier berbasis kompetensi dan kinerja. Dengan sumber daya manusia yang unggul dan profesional, Bawaslu diharapkan mampu menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara optimal dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah akan terus mendukung berbagai program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan. Melalui peningkatan kompetensi aparatur secara berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan, efektivitas organisasi, serta akuntabilitas kinerja Bawaslu semakin meningkat dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, modern, dan terpercaya.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T