KOORDINATOR DIVISI HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA BAWASLU LAMPUNG TENGAH WAHID TEDI KRISTIANDI UCAPKAN SELAMAT HARI HUTAN INDONESIA, AJAK PERKUAT KOMITMEN MENJAGA KELESTARIAN HUTAN
|
Lampung Tengah – Dalam rangka memperingati Hari Hutan Indonesia yang diperingati setiap 7 Agustus, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Hutan Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia. Momentum ini menjadi pengingat penting bahwa hutan merupakan kekayaan alam yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mendukung kehidupan masyarakat, serta menjadi aset bangsa yang harus dilindungi dan dikelola secara berkelanjutan.
Melalui peringatan Hari Hutan Indonesia, Wahid Tedi Kristiandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian hutan. Menurutnya, menjaga hutan bukan hanya berkaitan dengan pelestarian alam, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menjaga kualitas hidup generasi mendatang.
Ia menegaskan bahwa hutan memiliki fungsi yang sangat vital sebagai penyangga kehidupan. Selain menyediakan udara bersih dan menjaga ketersediaan sumber daya air, kawasan hutan juga menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna, menjaga keseimbangan ekosistem, serta berperan penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim melalui kemampuannya menyerap emisi karbon.
"Hutan adalah aset bangsa yang memberikan manfaat luar biasa bagi kehidupan manusia. Karena itu, menjaga kelestariannya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Wahid Tedi Kristiandi.
Menurutnya, melalui pengelolaan hutan yang baik, kawasan hutan mampu menjadi penyangga kehidupan masyarakat sekaligus penyerap emisi karbon yang membantu menekan dampak perubahan iklim. Pengelolaan yang berkelanjutan memungkinkan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis dari hutan dapat terus dinikmati tanpa mengorbankan kelestarian alam. Oleh karena itu, berbagai upaya seperti rehabilitasi lahan kritis, reboisasi, pemulihan kawasan hutan, serta perlindungan kawasan konservasi perlu terus menjadi perhatian dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Wahid Tedi Kristiandi menambahkan bahwa keberhasilan pelestarian hutan tidak dapat dicapai hanya melalui kebijakan pemerintah semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi lingkungan, dan seluruh komponen bangsa. Kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan harus dibangun melalui edukasi, sosialisasi, serta tindakan nyata yang dilakukan secara berkesinambungan.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid juga menilai bahwa aspek hukum memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan hutan. Penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pelanggaran lingkungan lainnya merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. Kepastian hukum dan kepatuhan terhadap peraturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang baik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai dari langkah-langkah sederhana dalam menjaga lingkungan, seperti menanam pohon, mengurangi penggunaan bahan yang merusak alam, menjaga kebersihan kawasan hijau, serta mendukung berbagai program pelestarian hutan di daerah masing-masing. Menurutnya, setiap tindakan kecil yang dilakukan secara bersama-sama akan memberikan dampak besar bagi kelestarian alam Indonesia.
Peringatan Hari Hutan Indonesia tahun 2026 dengan tema "Pulihkan Hutan, Pulihkan Kehidupan" menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk menyadari bahwa keberlangsungan kehidupan manusia sangat bergantung pada kondisi hutan yang sehat dan lestari. Ketika hutan terjaga, maka keseimbangan ekosistem, kualitas udara, ketersediaan air, serta keberlangsungan berbagai spesies tumbuhan dan satwa akan tetap terpelihara.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melalui semangat Hari Hutan Indonesia berharap seluruh jajaran, mitra kerja, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta masyarakat luas dapat terus memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi modal penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Selamat Hari Hutan Indonesia 7 Agustus 2026."Pulihkan Hutan, Pulihkan Kehidupan." Mari bersama menjaga kelestarian hutan Indonesia melalui pengelolaan yang baik, rehabilitasi lahan, reboisasi, dan perlindungan kawasan konservasi, karena hutan yang lestari adalah fondasi bagi kehidupan, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan Indonesia yang lebih baik.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T