KOORDINATOR DIVISI HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA BAWASLU LAMPUNG TENGAH WAHID TEDI KRISTIANDI UCAPKAN SELAMAT HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2026
|
Lampung Tengah – Dalam rangka memperingati Hari Ikrar Gerakan Pramuka yang diperingati setiap tanggal 30 Juli, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar Gerakan Pramuka di Indonesia. Momentum ini menjadi pengingat akan perjalanan panjang sejarah kepanduan nasional sekaligus memperkokoh komitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai persatuan, disiplin, integritas, dan pengabdian kepada bangsa.
Hari Ikrar Gerakan Pramuka bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi merupakan tonggak sejarah yang menandai bersatunya berbagai organisasi kepanduan di Indonesia ke dalam satu wadah, yaitu Gerakan Pramuka. Peristiwa bersejarah tersebut berlangsung pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, Jakarta, ketika para tokoh kepanduan Indonesia menyatakan ikrar untuk bersatu demi mewujudkan gerakan kepanduan yang lebih kuat, terarah, dan mampu menjadi sarana pendidikan karakter bagi generasi muda Indonesia.
Namun jauh sebelum lahirnya Gerakan Pramuka, sejarah kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923. Pada masa itu berdiri Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) di Jakarta. Kehadiran kedua organisasi tersebut menjadi awal berkembangnya gerakan kepanduan di tanah air yang kemudian terus mengalami perkembangan seiring tumbuhnya semangat kebangsaan di kalangan pemuda Indonesia.
Perjalanan sejarah tersebut berlanjut pada tahun 1926, ketika kedua organisasi kepanduan tersebut melebur menjadi Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) yang berkedudukan di Bandung. Penyatuan organisasi kepanduan tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun semangat persatuan yang kemudian berkembang hingga terbentuknya Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan nasional di Indonesia.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan bahwa sejarah panjang tersebut mengajarkan pentingnya persatuan dan semangat kebersamaan dalam mencapai tujuan yang lebih besar. Menurutnya, para tokoh kepanduan telah memberikan teladan bahwa perbedaan organisasi bukanlah penghalang untuk bersatu demi kepentingan bangsa dan negara.
Wahid Tedi Kristiandi menilai bahwa nilai-nilai yang diwariskan melalui Gerakan Pramuka masih sangat relevan hingga saat ini, terutama dalam membangun karakter generasi muda yang memiliki integritas, disiplin, tanggung jawab, serta rasa cinta tanah air. Pendidikan karakter yang menjadi inti dari Gerakan Pramuka diyakini mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki moralitas dan etika yang kuat.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid Tedi Kristiandi menegaskan bahwa nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan yang diajarkan dalam Gerakan Pramuka memiliki keterkaitan erat dengan penegakan hukum dan penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan pemilu. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat menjunjung tinggi supremasi hukum, menghormati peraturan, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan secara adil dan bermartabat.
Lebih lanjut, ia mengajak generasi muda untuk terus menghidupkan semangat Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut mengajarkan pentingnya ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecintaan terhadap bangsa dan negara, kepedulian terhadap sesama, serta keberanian dalam membela kebenaran dan keadilan.
Menurut Wahid Tedi Kristiandi, di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis, tantangan yang dihadapi generasi muda tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga tantangan dalam menjaga persatuan, etika, dan moralitas. Oleh karena itu, pendidikan karakter melalui Gerakan Pramuka tetap memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tangguh, bijaksana, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga memandang bahwa semangat pengabdian yang diajarkan dalam Gerakan Pramuka sejalan dengan semangat Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat membutuhkan individu-individu yang memiliki integritas, keberanian, kepedulian, dan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik.
Momentum Hari Ikrar Gerakan Pramuka Tahun 2026 menjadi kesempatan untuk kembali memperkuat nilai-nilai persatuan yang telah diwariskan oleh para pendahulu. Semangat kebersamaan yang menjadi dasar lahirnya Gerakan Pramuka diharapkan mampu terus menginspirasi seluruh masyarakat Indonesia dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap Gerakan Pramuka terus menjadi mitra strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas, memiliki kesadaran hukum, serta mampu berpartisipasi aktif dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat. Sinergi antara lembaga negara, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, dan Gerakan Pramuka diyakini akan melahirkan generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan semangat kebangsaan yang kuat.
Di akhir pesannya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan:"Selamat Memperingati Hari Ikrar Gerakan Pramuka, 30 Juli 2026. Mari kita terus menjaga semangat persatuan, menanamkan integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, serta memperkuat karakter generasi muda sebagai penerus bangsa yang siap mengabdi untuk Indonesia yang lebih maju, adil, dan demokratis."
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T