Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINATOR DIVISI PENANGANAN PELANGGARAN, DATA DAN INFORMASI BAWASLU LAMPUNG TENGAH IMAM NUROHIM UCAPKAN SELAMAT HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2026

r

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Tengah Apresiasi Semangat Hari Ikrar Gerakan Pramuka

Lampung Tengah – Dalam rangka memperingati Hari Ikrar Gerakan Pramuka yang diperingati setiap tanggal 30 Juli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar Gerakan Pramuka di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang sejarah lahirnya semangat persatuan organisasi kepanduan Indonesia sekaligus memperkuat komitmen dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki jiwa pengabdian kepada bangsa.

Hari Ikrar Gerakan Pramuka memiliki makna historis yang sangat penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tepat pada 30 Juli 1961, para tokoh dan pimpinan organisasi kepanduan dari berbagai daerah menyatakan ikrar untuk bersatu dalam satu organisasi bernama Gerakan Pramuka. Momentum tersebut menjadi tonggak sejarah yang menandai lahirnya gerakan kepanduan nasional yang bertujuan membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan nonformal yang menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kepemimpinan, serta semangat cinta tanah air.

Menurut Imam Nurohim, Hari Ikrar Gerakan Pramuka bukan hanya menjadi pengingat atas perjalanan sejarah kepanduan di Indonesia, tetapi juga menjadi refleksi akan pentingnya persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan para tokoh kepanduan pada tahun 1961 menjadi teladan bahwa perbedaan dapat dipersatukan demi tujuan yang lebih besar, yaitu membangun bangsa Indonesia yang kuat, maju, dan berkarakter.

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Imam Nurohim menilai bahwa nilai-nilai yang diajarkan dalam Gerakan Pramuka memiliki keterkaitan erat dengan tugas dan fungsi Bawaslu. Sikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, patuh terhadap aturan, serta berani menyampaikan kebenaran merupakan karakter yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, pengelolaan data dan informasi harus dilakukan secara akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Demikian pula dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu, setiap proses harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung oleh data yang valid, serta menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keadilan. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan pendidikan karakter yang ditanamkan melalui Gerakan Pramuka.

Imam Nurohim juga mengajak generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka di Kabupaten Lampung Tengah, untuk terus mengamalkan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, nilai kejujuran, kepedulian, kerja sama, gotong royong, serta keberanian dalam mengambil sikap yang benar merupakan bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin dinamis.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa di era digital saat ini, masyarakat dihadapkan pada tantangan berupa derasnya arus informasi dan penyebaran berbagai konten yang belum tentu benar. Oleh karena itu, generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi secara kritis, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Pendidikan karakter melalui Gerakan Pramuka menjadi salah satu cara efektif dalam membentuk pribadi yang cerdas, tangguh, dan bertanggung jawab.

Sebagai lembaga yang mengedepankan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurut Imam Nurohim, semangat pengabdian dan kepedulian sosial yang diajarkan dalam Gerakan Pramuka dapat menjadi modal penting untuk membangun budaya pengawasan bersama. Masyarakat yang memiliki karakter kuat akan lebih berani melaporkan dugaan pelanggaran, menjaga netralitas, serta ikut mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Momentum Hari Ikrar Gerakan Pramuka Tahun 2026 juga menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai kebersamaan yang diwariskan para pendiri Gerakan Pramuka harus terus dijaga sebagai fondasi dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis, toleran, dan saling menghormati.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap Gerakan Pramuka terus menjadi mitra strategis dalam membentuk generasi penerus bangsa yang memiliki integritas, wawasan kebangsaan, kepedulian sosial, serta komitmen untuk menjaga persatuan dan demokrasi. Sinergi antara lembaga negara, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, dan Gerakan Pramuka diyakini akan melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Melalui peringatan Hari Ikrar Gerakan Pramuka Tahun 2026, Imam Nurohim mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan semangat persatuan, pengabdian, dan integritas sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan karakter yang kuat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, setiap warga negara dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, demokratis, dan berkeadilan.

Di akhir pesannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyampaikan ucapan "Selamat Memperingati Hari Ikrar Gerakan Pramuka, 30 Juli 2026. Mari terus mengamalkan nilai-nilai kepramukaan, memperkuat semangat persatuan, menjunjung tinggi integritas, serta membangun generasi muda yang berkarakter, peduli, dan siap menjadi pelopor dalam menjaga demokrasi serta kemajuan bangsa Indonesia."

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T