Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINATOR DIVISI PENCEGAHAN, HUMAS DAN PARMAS BAWASLU LAMPUNG TENGAH HARMONO UCAPKAN SELAMAT DIRGAHAYU MAHKAMAH KONSTITUSI RI KE-23

r

Harmono Sampaikan Ucapan Dirgahayu Mahkamah Konstitusi RI ke-23: Peradilan Merdeka, Keadilan Terjaga

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, menyampaikan ucapan Selamat Dirgahayu Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia ke-23. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan apresiasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga konstitusi, demokrasi, supremasi hukum, dan keadilan di Indonesia.

Peringatan Dirgahayu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke-23 mengusung semangat “Peradilan Merdeka, Keadilan Terjaga”. Tema tersebut menjadi refleksi penting mengenai arti strategis lembaga peradilan yang independen dalam memastikan tegaknya hukum serta terjaganya hak-hak konstitusional warga negara.

Harmono menyampaikan bahwa konstitusi merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, menjaga konstitusi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, menghormati hukum, serta memastikan kehidupan bermasyarakat dan bernegara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional.

Menurut Harmono, keberadaan Mahkamah Konstitusi memiliki posisi penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai lembaga yang menjalankan kewenangan di bidang konstitusi, Mahkamah Konstitusi menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan bernegara serta memastikan persoalan-persoalan konstitusional dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang telah ditetapkan.

Semangat peradilan yang merdeka dan keadilan yang terjaga juga memiliki relevansi kuat dengan penyelenggaraan pemilihan umum. Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat harus dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, kepastian hukum, keadilan, transparansi, dan integritas. Setiap tahapan pemilu harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga hak politik masyarakat dapat terlindungi.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Harmono menilai bahwa upaya menjaga kualitas demokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan ketika tahapan pemilu berlangsung. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, sosialisasi, penyampaian informasi yang benar, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.

Menurutnya, masyarakat merupakan bagian penting dalam ekosistem pengawasan pemilu. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki kesempatan untuk ikut mengawasi jalannya proses demokrasi. Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat, berbagai potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah sejak dini.

Harmono juga mengajak seluruh Sahabat Bawaslu di Kabupaten Lampung Tengah untuk bersama-sama menjaga suasana demokrasi yang aman, damai, dan kondusif. Perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi secara dewasa dengan mengedepankan sikap saling menghormati, toleransi, serta kepatuhan terhadap hukum.

Dalam konteks pencegahan, Harmono menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi. Politik uang, penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, politisasi identitas, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya perlu menjadi perhatian bersama.

Ia menilai bahwa pencegahan akan berjalan lebih efektif apabila dilakukan melalui kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, pemuda, dan berbagai kelompok lainnya sangat diperlukan untuk membangun budaya pengawasan partisipatif.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi juga menjadi tantangan sekaligus peluang dalam memperkuat demokrasi. Informasi mengenai kepemiluan dapat disebarluaskan dengan cepat melalui berbagai platform digital. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi, memastikan kebenaran informasi, serta tidak mudah menyebarkan konten yang belum terverifikasi.

Harmono menekankan bahwa ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi demokrasi. Media sosial dapat menjadi media yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan pengawasan, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi kepemiluan, serta mendorong masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Momentum Dirgahayu Mahkamah Konstitusi ke-23 juga menjadi pengingat bagi jajaran Bawaslu untuk terus memperkuat integritas kelembagaan. Pelaksanaan tugas pengawasan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan hukum. Setiap jajaran pengawas harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan publik.

Harmono berharap semangat “Peradilan Merdeka, Keadilan Terjaga” dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat budaya hukum dan demokrasi. Keadilan harus menjadi nilai yang dijunjung tinggi dalam setiap proses pengambilan keputusan, sementara konstitusi harus menjadi pijakan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia juga menyampaikan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab, serta sejauh mana seluruh pihak menghormati aturan dan hasil dari proses demokrasi yang sah.

“Selamat Dirgahayu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke-23. Semoga Mahkamah Konstitusi semakin kokoh dalam menjaga konstitusi, menegakkan keadilan, serta memperkuat demokrasi dan negara hukum di Indonesia,” ujar Harmono.

Harmono juga berharap perjalanan Mahkamah Konstitusi ke depan senantiasa diiringi dengan penguatan integritas, independensi, profesionalitas, dan kepercayaan publik. Dengan lembaga peradilan yang kuat dan independen, masyarakat akan semakin memiliki keyakinan bahwa setiap persoalan konstitusional dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, semangat memperkuat konstitusi dan keadilan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengawasan pemilu. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan sekaligus mendorong terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Harmono mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk terus menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme yang telah ditentukan. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan akan menjadi lebih kuat dan mampu menjangkau berbagai aspek kehidupan demokrasi.

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga demokrasi merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan konsistensi. Demokrasi harus dirawat bukan hanya melalui institusi negara, tetapi juga melalui perilaku masyarakat sehari-hari, seperti menghormati perbedaan pendapat, menaati aturan, menolak politik uang, tidak menyebarkan hoaks, serta menggunakan media sosial secara bijak.

Peringatan Dirgahayu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke-23 akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam menjaga konstitusi dan demokrasi. Semangat peradilan yang merdeka dan keadilan yang terjaga diharapkan dapat terus menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia menuju kehidupan demokrasi yang semakin matang dan berintegritas.

Selamat Dirgahayu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke-23. “Peradilan Merdeka, Keadilan Terjaga.”

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Semoga semakin kuat dalam menjaga konstitusi, menegakkan keadilan, dan turut memperkokoh demokrasi Indonesia yang berintegritas, bermartabat, serta berlandaskan hukum.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T