KOORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH SAMPAIKAN LAPORAN KETUA PANITIA PELAKSANA PADA PEMBUKAAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF (P2P) TAHUN 2026
|
Lampung Tengah – Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah secara resmi dibuka pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Bawaslu dalam memperkuat budaya pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat sebagai mitra strategis dalam mengawal proses demokrasi.
Sebelum kegiatan dibuka secara resmi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan laporan panitia yang memuat dasar pelaksanaan, tujuan, tema, peserta, serta pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.
Dalam laporannya, Lukito Hadi Sumarto menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program prioritas Bawaslu yang bertujuan memperluas keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 memiliki landasan hukum yang kuat sebagai bentuk implementasi tugas dan fungsi Bawaslu dalam membangun pengawasan berbasis masyarakat.
"Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, serta Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 91/PM.05/K1/05/2026 tanggal 4 Mei 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Dalam Jaringan 'Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat'," jelas Lukito dalam laporannya.
Menurut Lukito, regulasi tersebut menjadi dasar bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam melaksanakan program pendidikan kepemiluan yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa pengawasan Pemilu yang efektif memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi.
Lebih lanjut, Lukito menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu Tahun 2029 yang Bermartabat." Tema tersebut dipilih sebagai refleksi komitmen Bawaslu dalam mempersiapkan masyarakat sejak dini agar memiliki pengetahuan, kepedulian, serta kemampuan dalam mengawal seluruh proses Pemilu secara aktif dan bertanggung jawab.
Menurutnya, tema tersebut mengandung makna bahwa setiap warga negara memiliki fungsi dan peran dalam menjaga kualitas demokrasi. Pengawasan bukan hanya menjadi tugas lembaga pengawas, melainkan menjadi tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara kolaboratif.
Dalam kesempatan itu, Lukito juga memaparkan tujuan utama penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Ia mengatakan bahwa program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan sekaligus mendorong tumbuhnya partisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu.
"Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah ingin membentuk kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tengah masyarakat. Mereka diharapkan dapat membantu membangun demokrasi yang sehat melalui peningkatan literasi kepemiluan, penyebarluasan informasi yang benar, serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran Pemilu," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan kader pengawas partisipatif sangat penting mengingat luasnya cakupan wilayah pengawasan serta semakin kompleksnya dinamika penyelenggaraan Pemilu. Dengan adanya masyarakat yang memiliki pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, diharapkan berbagai bentuk pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Dalam laporannya, Lukito Hadi Sumarto juga menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 diikuti oleh 20 peserta yang telah lolos proses seleksi. Para peserta berasal dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah, di antaranya mahasiswa, perwakilan pemilih pemula, organisasi kepemudaan, penyandang disabilitas, serta tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan Pemilu.
Menurutnya, keberagaman latar belakang peserta merupakan kekuatan tersendiri dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif. Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, Bawaslu berharap semangat pengawasan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap sesi pembelajaran dengan sungguh-sungguh. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ini diharapkan dapat diterapkan di lingkungan masing-masing sehingga mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya pengawasan partisipatif," kata Lukito.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dilaksanakan selama satu hari, yaitu pada 22 Juli 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Meskipun berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, seluruh materi telah disusun secara sistematis agar mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga dirancang secara interaktif melalui diskusi, tanya jawab, serta berbagi pengalaman antara narasumber dan peserta. Metode tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai praktik pengawasan partisipatif yang dapat diterapkan secara langsung di lingkungan masing-masing.
Lukito turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan, baik dari unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, narasumber, sekretariat, maupun Bawaslu Provinsi Lampung yang melakukan supervisi dan pendampingan secara virtual selama pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dari sejauh mana para peserta mampu menjadi mitra Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi setelah kegiatan berakhir.
Menutup laporannya, Lukito Hadi Sumarto berharap Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat menjadi awal terbentuknya jejaring pengawas partisipatif yang kuat di Kabupaten Lampung Tengah. Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai sarana meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan kepemiluan, serta memperkuat komitmen dalam mengawal demokrasi.
"Kami berharap Pendidikan Pengawas Partisipatif ini tidak berhenti pada ruang kelas. Jadikan kegiatan ini sebagai awal untuk membangun gerakan bersama dalam menjaga integritas Pemilu. Dengan kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat, kita optimistis dapat mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas," tutup Lukito Hadi Sumarto.
Melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan berbasis masyarakat. Dengan lahirnya kader-kader pengawas partisipatif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan budaya pengawasan yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab semakin tumbuh, sehingga mampu mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Lampung Tengah.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T