KOORDIV PENANGANAN PELANGGARAN, DATA DAN INFORMASI BAWASLU LAMPUNG TENGAH SAMBUT POSITIF KEGIATAN ANTI LINGLUNG SEBAGAI UPAYA PENGUATAN KOMPETENSI PENGAWAS PEMILU
|
Lampung Tengah – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyambut baik pelaksanaan kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu wadah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi jajaran pengawas pemilu, khususnya di bidang penanganan pelanggaran, pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Imam Nurohim menilai bahwa masa non-tahapan bukanlah waktu untuk mengurangi aktivitas kelembagaan, melainkan momentum yang tepat untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pembelajaran, diskusi, dan pertukaran pengalaman. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang terus diperbarui, jajaran pengawas pemilu akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Menurutnya, forum ANTI LINGLUNG merupakan inovasi yang sangat bermanfaat karena tidak hanya menghadirkan narasumber yang kompeten dari Bawaslu Provinsi Lampung, tetapi juga membuka ruang komunikasi dan diskusi antara Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui forum tersebut, setiap peserta dapat berbagi pengalaman, mendiskusikan permasalahan yang pernah dihadapi, sekaligus memperoleh solusi dan pemahaman yang seragam terhadap regulasi maupun mekanisme penanganan dugaan pelanggaran.
"Kegiatan seperti ini sangat penting untuk terus dilaksanakan karena memberikan penguatan terhadap kapasitas jajaran pengawas pemilu, terutama dalam memahami tata cara penerimaan laporan, pemeriksaan syarat formil dan materil, hingga proses registrasi laporan maupun temuan dugaan pelanggaran. Kesamaan persepsi menjadi kunci agar pelaksanaan penanganan pelanggaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Imam Nurohim.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur pengawas merupakan salah satu faktor utama dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas pengawasan. Pengawas pemilu dituntut tidak hanya memahami regulasi secara normatif, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam praktik, sehingga setiap laporan maupun temuan dugaan pelanggaran dapat diproses secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Imam Nurohim mengapresiasi materi yang disampaikan dalam kegiatan ANTI LINGLUNG karena membahas secara komprehensif tahapan awal penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan dan temuan, pemeriksaan kelengkapan syarat formil dan materil, hingga proses registrasi. Menurutnya, tahapan awal tersebut merupakan fondasi penting dalam keseluruhan proses penanganan pelanggaran sehingga harus dipahami secara utuh oleh seluruh jajaran pengawas.
Ia juga menegaskan bahwa keseragaman pemahaman di antara seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota sangat diperlukan agar penerapan regulasi tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di lapangan. Dengan adanya forum pembelajaran seperti ANTI LINGLUNG, koordinasi antarsatuan kerja dapat semakin kuat dan menghasilkan standar pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain memberikan manfaat dari sisi teknis, Imam Nurohim menilai kegiatan ini turut memperkuat budaya belajar di lingkungan Bawaslu. Pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik antarpeserta menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang adaptif terhadap perkembangan regulasi maupun dinamika kepemiluan.
"Kami berharap kegiatan ANTI LINGLUNG dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan berbagai tema strategis lainnya. Penguatan kapasitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas karena kualitas pengawasan sangat bergantung pada kompetensi para pelaksana di lapangan," tambahnya.
Imam Nurohim juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk memanfaatkan setiap kegiatan peningkatan kapasitas sebagai sarana memperkaya wawasan dan meningkatkan profesionalisme. Ia menekankan bahwa hasil pembelajaran dari setiap kegiatan tidak berhenti pada peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi perlu ditransformasikan kepada seluruh jajaran melalui forum internal agar manfaatnya dapat dirasakan secara menyeluruh.
Sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pengembangan kompetensi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengawasan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ANTI LINGLUNG, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh jajaran semakin siap menghadapi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan dengan bekal pengetahuan, kemampuan teknis, serta pemahaman regulasi yang semakin baik. Dengan demikian, fungsi pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga mampu mendukung terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T