Lompat ke isi utama

Berita

MELALUI P2P 2026, KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH DORONG PENGUATAN JEJARING PENGAWASAN PARTISIPATIF

r

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Tekankan Pentingnya Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Lampung Tengah – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Pada kesempatan tersebut, Yuli Efendi menyampaikan materi bertajuk "Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas", yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan aktif dalam mengawal demokrasi menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti mahasiswa, pemilih pemula, organisasi kepemudaan, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, serta komunitas yang memiliki kepedulian terhadap penguatan demokrasi. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berupaya mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu.

Dalam pemaparannya, Yuli Efendi menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu yang demokratis tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu semata. Menurutnya, keberhasilan Pemilu juga ditentukan oleh sejauh mana masyarakat terlibat secara aktif dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraannya.

"Pemilu yang demokratis tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu maupun penyelenggara Pemilu lainnya. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu terus membangun jaringan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas dan pemangku kepentingan," ujar Yuli Efendi.

Ia menjelaskan bahwa penguatan jaringan merupakan proses membangun hubungan kerja sama yang berkelanjutan antara Bawaslu dengan berbagai pemangku kepentingan berdasarkan kepercayaan, komunikasi yang terbuka, kesetaraan, dan komitmen bersama. Sementara itu, pemberdayaan komunitas dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan kesadaran masyarakat agar mampu berperan aktif dalam pengawasan Pemilu secara mandiri dan bertanggung jawab.

Menurut Yuli, pengawasan partisipatif merupakan salah satu strategi utama Bawaslu untuk menjawab tantangan luasnya wilayah pengawasan dan keterbatasan jumlah pengawas. Oleh sebab itu, keberadaan masyarakat sebagai mitra pengawasan menjadi sangat penting dalam memperkuat pencegahan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Yuli juga memaparkan tujuan utama pemberdayaan komunitas melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif. Ia menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan, membangun kesadaran bahwa pengawasan merupakan tanggung jawab bersama, meningkatkan kapasitas peserta dalam melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan, membentuk agen-agen pengawasan di tengah masyarakat, memperkuat jejaring pengawasan, mendorong keberanian melaporkan dugaan pelanggaran, serta menumbuhkan budaya demokrasi yang berintegritas.

"Kami berharap peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak berhenti sebagai peserta pelatihan. Saudara-saudara harus menjadi pelopor yang mampu mengedukasi keluarga, lingkungan, organisasi, maupun komunitas masing-masing tentang pentingnya menjaga integritas Pemilu," tegasnya.

Lebih lanjut, Yuli menjelaskan bahwa komunitas memiliki posisi strategis dalam mendukung pengawasan partisipatif. Kedekatan komunitas dengan masyarakat menjadikan mereka sebagai jembatan komunikasi antara Bawaslu dan warga. Selain menjadi mitra strategis, komunitas juga berperan sebagai pelopor pencegahan pelanggaran, penggerak partisipasi masyarakat, serta pelopor pendidikan demokrasi melalui berbagai kegiatan edukatif.

Dalam membangun jaringan pengawasan, Yuli mengajak seluruh peserta untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh adat, media, serta komunitas lokal. Menurutnya, pengawasan yang kuat hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur masyarakat memiliki visi yang sama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pengawasan partisipatif. Media sosial, platform digital, webinar, podcast, maupun video edukasi dinilai menjadi sarana yang efektif untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Selain itu, teknologi dapat mempercepat koordinasi dan pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu.

Dalam sesi materi, Yuli turut mengulas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan partisipatif. Beberapa tantangan tersebut antara lain masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan, maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi, praktik politik uang, serta keterbatasan jangkauan pengawasan akibat luasnya wilayah dan banyaknya tahapan Pemilu. Menurutnya, tantangan tersebut hanya dapat diatasi melalui kolaborasi yang erat antara Bawaslu dan masyarakat.

Yuli kemudian mengajak seluruh peserta untuk mengambil peran sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. Ia berharap peserta mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif, pelopor pendidikan demokrasi, pelopor pencegahan pelanggaran, penyebar informasi yang akurat, mitra strategis Bawaslu, penggerak terbentuknya jejaring pengawasan, sekaligus teladan dalam berdemokrasi.

Menurutnya, keberhasilan Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya diukur dari selesainya proses pembelajaran, tetapi juga dari keberlanjutan peran peserta setelah kembali ke lingkungan masing-masing. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat serta disebarluaskan kepada masyarakat yang lebih luas.

Mengakhiri materinya, Yuli Efendi menyampaikan bahwa penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya pengawasan partisipatif. Ketika masyarakat memiliki pengetahuan, keberanian, dan komitmen untuk mengawal setiap tahapan Pemilu, maka potensi pelanggaran dapat dicegah, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu semakin meningkat, dan kualitas demokrasi akan semakin baik. Ia pun mengajak seluruh peserta menjadikan pengawasan partisipatif sebagai gerakan bersama karena Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga demokrasi.

Melalui penyampaian materi tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 mampu menjadi penggerak pengawasan di tengah masyarakat, memperkuat jejaring kolaborasi, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T