Lompat ke isi utama

Berita

MENJAGA DEMOKRASI TAK HARUS JADI POLITISI, BAWASLU BEBERKAN AKSI NYATA SEDERHANA WARGA

r

Bawaslu Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Demokrasi: Partisipasi Warga Tak Berhenti di Bilik Suara

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menegaskan pentingnya penguatan literasi demokrasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui kampanye edukasi edukatif bertajuk #LiterasiDemokrasi, Bawaslu mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam sistem demokrasi tidak boleh dipersempit sekadar pada momen perhelatan pemilu semata.

Proses demokrasi sering kali disalahartikan sebatas aktivitas fisik pada hari pemungutan suara—seperti datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), mencoblos surat suara, dan menunggu pengumuman hasil penghitungan suara. Padahal, pemilu hanyalah satu tahap awal dalam rantai kehidupan berdemokrasi yang jauh lebih panjang.

Dalam pesan edukasinya, Bawaslu menggarisbawahi prinsip dasar bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, posisi masyarakat dalam negara berdemokrasi bukanlah penonton pasif atau sekadar "pemberi suara" di bilik TPS.

Rakyat memiliki serangkaian hak fundamental untuk terus mengawal arah keberlangsungan bangsa, yang meliputi:

  • Mendapatkan Informasi: Berhak atas keterbukaan akses informasi publik yang akurat dan transparan.

  • Menyampaikan Pendapat: Bebas mengekspresikan pandangan dan gagasan demi kemajuan bersama.

  • Memberikan Kritik: Menyampaikan masukan dan kritik konstruktif terhadap jalannya pemerintahan.

  • Mengawasi Pemerintahan: Memantau pelaksanaan kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan publik.

Keberhasilan demokrasi membutuhkan ekosistem yang saling mendukung. Setiap aktor dalam masyarakat memegang tanggung jawab yang sama pentingnya untuk menjaga kelangsungan sistem yang sehat:

  • Penyelenggara Pemilu: Memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil.

  • Penegak Hukum: Menjaga agar aturan dan regulasi tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

  • Organisasi Masyarakat Sipil: Menyuarakan kepentingan publik dan mendorong perubahan positif.

  • Eksekutif dan Legislatif: Menjalankan mandat yang diberikan rakyat secara bertanggung jawab.

  • Jurnalis dan Pemeriksa Fakta: Menyediakan informasi yang sahih agar masyarakat dapat mengambil keputusan secara bijak.

  • Warga Negara Peduli: Menggunakan hak pilih secara bijak, menyampaikan aspirasi, dan menjaga ruang demokrasi di lingkungan sekitar.

Bawaslu menekankan bahwa tidak ada peran yang lebih besar atau lebih kecil; semua kontribusi masyarakat memiliki nilai yang sangat bermakna dalam mengukuhkan demokrasi.

Menjaga integritas demokrasi tidak menuntut setiap warga untuk menjadi aktivis atau politisi profesional. Demokrasi yang kuat justru tumbuh dari kepedulian warga dalam kehidupan sehari-hari melalui tindakan nyata yang sederhana:

  1. Berdiskusi mengenai isu dan masalah di lingkungan sekitar secara sehat.

  2. Menyampaikan aspirasi publik dengan cara yang baik dan beretika.

  3. Mengawasi kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

  4. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggal.

Pada hakikatnya, demokrasi adalah bentuk hubungan mutualisme atau ikatan timbal balik antara warga negara dengan negara. Dalam hubungan ini, warga memberikan mandat politik melalui proses pemilu, sementara negara berkewajiban menjalankan tanggung jawab tata kelola pemerintahan dengan baik. Tugas utama warga selanjutnya adalah memastikan bahwa mandat tersebut dijalankan sesuai dengan aspirasi dan kesejahteraan bersama.

Melalui edukasi ini, Bawaslu mengajak seluruh Sahabat Bawaslu dan elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif. Demokrasi akan terus hidup dan berdampak apabila warga tidak berhenti peduli setelah kertas suara dimasukkan ke dalam kotak suara.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu RI

Penulis dan Editor: 1T