Lompat ke isi utama

Berita

NELSON MANDELA SAMPAIKAN PESAN TENTANG KEBEBASAN DAN PEMBEBASAN PEREMPUAN KEPADA SELURUH SAHABAT BAWASLU

r

Pesan Nelson Mandela untuk Sahabat Bawaslu: Perempuan Berhak Bebas dari Segala Bentuk Penindasan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senantiasa menempatkan nilai-nilai kesetaraan, keadilan, kebebasan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara sebagai bagian penting dalam membangun demokrasi yang berintegritas. Semangat tersebut sejalan dengan pesan inspiratif dari salah satu tokoh dunia, Presiden Afrika Selatan periode 1994–1999, Nelson Mandela, yang mengingatkan bahwa kebebasan sejati tidak akan pernah tercapai apabila perempuan masih mengalami berbagai bentuk penindasan.

Dalam pesan yang ditampilkan dalam materi publikasi Bawaslu tersebut, Nelson Mandela menyampaikan sebuah refleksi yang kuat dan penuh makna: “Kebebasan tidak dapat dicapai kecuali perempuan telah dibebaskan dari segala bentuk penindasan.”

Pesan tersebut bukan sekadar ungkapan tentang kesetaraan perempuan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kualitas sebuah bangsa dan demokrasi dapat dilihat dari sejauh mana setiap warga negara, termasuk perempuan, memperoleh ruang yang setara untuk berpartisipasi, menyampaikan pendapat, menentukan pilihan, serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bagi Bawaslu, nilai tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan upaya membangun demokrasi yang inklusif. Pemilu dan pemilihan tidak hanya berbicara mengenai proses pencoblosan dan perolehan suara, tetapi juga mengenai bagaimana seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak politiknya tanpa diskriminasi, intimidasi, tekanan maupun perlakuan yang merendahkan martabat.

Perempuan merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Tidak hanya sebagai pemilih, perempuan juga memiliki peran strategis sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pengawas partisipatif, aktivis masyarakat, akademisi, jurnalis, pemimpin komunitas, serta berbagai profesi lainnya yang ikut menentukan arah kehidupan demokrasi.

Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam demokrasi perlu terus diperkuat. Kesempatan untuk berpartisipasi harus dibuka seluas-luasnya dengan memastikan lingkungan yang aman, adil dan bebas dari segala bentuk penindasan. Perempuan harus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, menentukan pilihan politiknya secara bebas, serta mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan publik.

Pesan Nelson Mandela juga dapat menjadi refleksi bagi seluruh Sahabat Bawaslu bahwa demokrasi yang kuat tidak mungkin dibangun apabila masih terdapat kelompok masyarakat yang mengalami pembatasan, diskriminasi atau kekerasan. Kebebasan politik harus menjadi hak yang dapat dirasakan oleh semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, latar belakang sosial maupun kondisi lainnya.

Dalam konteks pengawasan pemilu, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui pengawasan yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan penghormatan terhadap hak politik masyarakat. Sahabat Bawaslu diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang mengawasi proses tahapan pemilu, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan masyarakat yang mendorong terciptanya demokrasi yang ramah, inklusif dan berkeadilan.

Perempuan memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan bangsa. Suara perempuan adalah bagian dari suara rakyat. Aspirasi perempuan merupakan bagian dari aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap potensi yang dapat menghambat perempuan dalam menggunakan hak politiknya perlu menjadi perhatian bersama.

Semangat pembebasan yang disampaikan Nelson Mandela juga mengajarkan bahwa kebebasan bukan hanya terbebas dari penjajahan dalam arti fisik, tetapi juga terbebas dari berbagai bentuk penindasan, ketidakadilan, diskriminasi, kekerasan, intimidasi dan pembatasan yang dapat menghalangi seseorang untuk berkembang serta berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial dan politik.

Dalam membangun demokrasi di Indonesia, nilai-nilai tersebut menjadi semakin relevan. Demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat yang luas. Semakin banyak masyarakat yang terlibat secara sadar dan bebas, semakin kuat pula fondasi demokrasi yang dibangun.

Bawaslu melalui berbagai program pencegahan dan pengawasan partisipatif terus mendorong masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan pemilu. Perempuan pun memiliki ruang yang sama untuk mengambil peran tersebut. Dengan pengetahuan kepemiluan yang memadai dan keberanian untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran, masyarakat dapat ikut menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

Sahabat Bawaslu juga memiliki peran penting dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi kepada lingkungan sekitar. Pesan sederhana tentang pentingnya menghormati hak politik perempuan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran yang lebih luas di tengah masyarakat.

Kebebasan memilih harus benar-benar menjadi kebebasan yang lahir dari kesadaran, bukan karena tekanan. Pilihan politik harus ditentukan berdasarkan kehendak pribadi, bukan karena intimidasi ataupun paksaan. Begitu pula perempuan harus mendapatkan kesempatan untuk menentukan pilihan politiknya tanpa adanya intervensi yang merampas kebebasan tersebut.

Pesan Nelson Mandela pada akhirnya mengajak seluruh masyarakat untuk memahami bahwa perjuangan membangun kebebasan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak ada demokrasi yang benar-benar kuat apabila masih terdapat masyarakat yang merasa tidak memiliki ruang untuk bersuara.

Untuk seluruh Sahabat Bawaslu, mari jadikan pesan Nelson Mandela sebagai pengingat bahwa kebebasan, kesetaraan dan keadilan harus diperjuangkan bersama. Mari wujudkan demokrasi yang memberikan ruang yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi, bersuara dan menentukan masa depan bangsa.

Karena ketika setiap warga negara memiliki kebebasan yang sama untuk berpartisipasi, maka demokrasi akan tumbuh semakin kuat. Dan ketika perempuan terbebas dari segala bentuk penindasan, maka perjuangan menuju kebebasan yang sesungguhnya akan semakin dekat.

Sahabat Bawaslu, bersama kita jaga demokrasi. Bersama kita pastikan setiap suara memiliki ruang untuk didengar, setiap hak politik dihormati, dan setiap warga negara—termasuk perempuan—memiliki kesempatan yang setara untuk menentukan masa depan Indonesia.

“Kebebasan tidak dapat dicapai kecuali perempuan telah dibebaskan dari segala bentuk penindasan.” — Nelson Mandela

Foto: Humas Bawaslu RI

Penulis dan Editor: 1T