NGABUBURIT PENGAWASAN RAMADAN 1447 H, BAWASLU LAMPUNG TENGAH PERKUAT NILAI AMANAH DALAM SISTEM DEMOKRASI
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan pengawasan demokrasi dengan mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung melalui siaran langsung pada kanal YouTube resmi lembaga tersebut selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Kegiatan ini menjadi salah satu agenda pembinaan spiritual dan penguatan nilai kelembagaan bagi jajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung. Mengusung semangat Ramadan sebagai momentum refleksi diri, program #NgabuburitPengawasan tidak hanya menghadirkan diskusi kelembagaan, tetapi juga memberikan siraman rohani melalui kultum yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, dengan tema “Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu: Amanah dalam Sistem Demokrasi.”
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meneguhkan komitmen moral para pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan yang berintegritas. Dalam suasana Ramadan yang penuh hikmah, kegiatan ini menghadirkan pendekatan religius yang menyejukkan serta mengingatkan kembali bahwa tugas pengawasan pemilu bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam kultumnya, Ahmad Qohar mengawali tausiyah dengan mengajak seluruh peserta untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT serta meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang dikenal dengan kejujuran dan amanahnya.
Ia menegaskan bahwa bulan Ramadan sejatinya merupakan bulan pendidikan spiritual yang mengajarkan banyak nilai penting dalam kehidupan, seperti kesabaran, pengendalian diri, kejujuran, serta amanah. Menurutnya, ibadah puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan integritas bagi setiap individu.
“Ramadan tidak hanya melatih kita menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih integritas. Bagaimana kita tetap jujur meskipun tidak ada yang melihat dan tetap bertanggung jawab meskipun tidak ada yang mengawasi,” ujar Ahmad Qohar dalam penyampaiannya.
Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, sangat relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam sistem demokrasi di Indonesia. Salah satu pilar penting yang menjaga kualitas proses demokrasi adalah pengawasan pemilu yang dilakukan oleh lembaga pengawas, yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan sebuah amanah konstitusional untuk memastikan bahwa kedaulatan rakyat benar-benar terjaga. Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Ketika proses pemilu berjalan secara jujur dan adil, maka hasilnya akan melahirkan kepemimpinan yang legitimate dan bermartabat. Oleh karena itu, tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu menjadi aspek yang sangat penting dalam memastikan seluruh proses pengawasan berjalan secara efektif.
Dalam paparannya, Ahmad Qohar menekankan bahwa tata kelola kelembagaan yang baik berarti bagaimana sebuah lembaga bekerja secara sistematis, terstruktur, profesional, dan akuntabel. Sistem pengawasan pemilu yang dijalankan oleh Bawaslu melibatkan berbagai tingkatan kelembagaan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga pengawasan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Seluruh tingkatan tersebut bekerja dalam satu sistem pengawasan yang saling terhubung dan terkoordinasi. Dalam perspektif nilai-nilai Islam, tata kelola yang baik sejalan dengan konsep hisbah, yaitu pengawasan yang bertujuan menjaga keadilan dan kemaslahatan umat.
Pengawasan, menurutnya, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa aturan ditegakkan dan keadilan tetap terjaga dalam setiap tahapan proses demokrasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa prinsip penting dalam tata kelola pengawasan pemilu yang baik. Pertama adalah kejelasan tugas dan fungsi, di mana setiap jenjang pengawasan harus memahami peran dan kewenangannya secara jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab.
Kedua adalah koordinasi yang efektif. Pengawasan pemilu melibatkan banyak tahapan serta berbagai pihak, sehingga komunikasi yang baik menjadi kunci untuk merespons potensi pelanggaran secara cepat dan tepat.
Ketiga adalah transparansi informasi, di mana lembaga pengawas harus terbuka kepada publik. Informasi terkait proses temuan maupun penanganan pelanggaran pemilu perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat mengakses dan memahami kinerja lembaga pengawas. Transparansi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan.
Keempat adalah akuntabilitas publik, yakni setiap keputusan dan tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun secara moral. Akuntabilitas bukan hanya berkaitan dengan laporan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan komitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Di akhir kultumnya, Ahmad Qohar mengingatkan bahwa pengawasan sejati sebenarnya dimulai dari diri sendiri. Ibadah puasa mengajarkan bahwa seseorang tetap berbuat jujur bukan karena diawasi manusia, melainkan karena kesadaran bahwa Allah SWT selalu melihat setiap perbuatan.
Apabila nilai-nilai tersebut tertanam dalam diri setiap individu yang menjalankan amanah kelembagaan, maka tata kelola organisasi akan menjadi kokoh bukan hanya karena aturan, tetapi juga karena kesadaran moral dari para pelaksananya.
Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh manusia-manusia yang berintegritas di dalamnya. Ketika tata kelola pengawasan dijalankan dengan nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab, maka proses demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh rakyat.
Melalui kegiatan NgabuburitPengawasan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menilai bahwa penguatan nilai spiritual dan etika dalam kelembagaan menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi para pengawas pemilu yang memegang amanah menjaga kualitas demokrasi.
Momentum Ramadan diharapkan dapat menjadi sarana refleksi bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus memperbaiki diri, memperkuat integritas, serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Dengan demikian, kegiatan Ngabuburit Pengawasan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan pembinaan rohani, tetapi juga menjadi ruang penguatan komitmen kelembagaan dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Menutup kultumnya, Ahmad Qohar mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat.
Ia berharap setiap insan pengawas pemilu mampu menjadi bagian dari sistem yang menjaga keadilan, merawat demokrasi, serta menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa dan negara.
“Semoga kita semua mampu menjadi bagian dari sistem yang menjaga keadilan, merawat demokrasi, dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa dan negara,” tutupnya.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T