ORIENTASI PPPK BATCH II RESMI DIMULAI, PEGAWAI BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI KEBIJAKAN ORIENTASI DAN PRETEST
|
Lampung Tengah – Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Batch II yang resmi dimulai pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas, kompetensi, serta pemahaman pegawai PPPK terhadap tugas, fungsi, dan nilai-nilai organisasi Bawaslu.
Orientasi PPPK merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Melalui kegiatan ini, para pegawai PPPK dibekali pemahaman mengenai kebijakan kepegawaian, tata tertib pembelajaran, budaya kerja, serta komitmen sebagai aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada hari pertama pelaksanaan orientasi, seluruh peserta dari Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun secara sistematis guna memberikan pemahaman awal mengenai pelaksanaan orientasi dan proses pembelajaran yang akan berlangsung selama kegiatan.
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan materi Kebijakan Orientasi PPPK yang berlangsung selama 45 menit atau 1 Jam Pelajaran (JP). Sesi ini disampaikan melalui Zoom Meeting (Synchronous) dengan metode ceramah. Materi tersebut memberikan gambaran mengenai tujuan penyelenggaraan orientasi, arah kebijakan pengembangan kompetensi PPPK, serta pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman bahwa orientasi bukan hanya menjadi kewajiban administratif bagi PPPK yang baru bergabung, melainkan juga menjadi sarana strategis untuk memperkuat wawasan kebangsaan, etika kerja, profesionalisme, serta komitmen terhadap nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selanjutnya, pada pukul 08.45 hingga 10.15 WIB, peserta mengikuti materi Tata Tertib dan Alur Pembelajaran serta Pernyataan Komitmen Belajar dengan durasi 90 menit atau 2 Jam Pelajaran (JP). Materi ini juga disampaikan secara Zoom Meeting (Synchronous) menggunakan metode ceramah.
Dalam sesi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan orientasi, tata tertib yang harus dipatuhi selama proses pembelajaran, sistem evaluasi, hingga pemanfaatan Learning Management System (LMS) sebagai media pembelajaran. Selain itu, seluruh peserta juga diajak membangun komitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian orientasi secara disiplin, aktif, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari proses pengembangan kompetensi.
Pernyataan komitmen belajar menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan ini karena mencerminkan kesiapan peserta untuk mengikuti seluruh proses pembelajaran secara optimal. Komitmen tersebut diharapkan mampu menumbuhkan semangat belajar, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat integritas peserta selama mengikuti orientasi.
Memasuki sesi berikutnya, pada pukul 10.15 hingga 11.00 WIB, seluruh peserta mengikuti Pretest dengan durasi 45 menit atau 1 Jam Pelajaran (JP) melalui Learning Management System (LMS). Pelaksanaan pretest bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman awal peserta terhadap materi yang akan dipelajari selama orientasi berlangsung.
Hasil pretest nantinya akan menjadi salah satu indikator dalam mengevaluasi perkembangan kompetensi peserta setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran. Dengan demikian, penyelenggara dapat mengetahui efektivitas proses orientasi sekaligus mengukur peningkatan pemahaman peserta terhadap berbagai materi yang diberikan.
Partisipasi aktif pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam Orientasi PPPK Batch II menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu, setiap pegawai diharapkan mampu memahami secara menyeluruh tugas, fungsi, budaya organisasi, serta tanggung jawab dalam mendukung pengawasan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.
Selain sebagai sarana pengembangan kompetensi individu, orientasi ini juga menjadi media untuk membangun kesamaan persepsi dan memperkuat nilai-nilai organisasi di lingkungan Bawaslu. Melalui pembelajaran yang terstruktur, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip akuntabilitas, profesionalisme, netralitas, dan pelayanan publik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik penyelenggaraan Orientasi PPPK Batch II sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menciptakan aparatur yang adaptif terhadap perubahan, mampu bekerja secara kolaboratif, serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan amanah sebagai pengawas pemilu.
Dengan dimulainya hari pertama orientasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti setiap sesi pembelajaran dengan sungguh-sungguh sehingga mampu meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memperkuat karakter sebagai Aparatur Sipil Negara yang profesional. Melalui orientasi ini pula, Bawaslu terus berupaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan siap mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T