Lompat ke isi utama

Berita

PEGAWAI BAWASLU LAMPUNG TENGAH PERDALAM KEPROTOKOLAN DAN NILAI ANTIKORUPSI PADA HARI KELIMA ORIENTASI PPPK BATCH I

r

Hari Kelima Orientasi PPPK, Pegawai Bawaslu Lampung Tengah Pelajari Keprotokolan dan Profesionalisme ASN

Lampung Tengah – Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali mengikuti rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Batch I yang memasuki hari kelima, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara asynchronous melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, sebagai bagian dari penguatan kompetensi dan pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di lingkungan Bawaslu.

Orientasi PPPK merupakan program strategis yang diselenggarakan untuk membekali pegawai dengan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman terhadap nilai-nilai dasar ASN dan tata kelola kelembagaan Bawaslu. Melalui pembelajaran yang terstruktur, peserta diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Pada hari kelima, peserta mempelajari materi yang tergabung dalam Agenda V, dengan fokus pada penguatan pemahaman mengenai keprotokolan, etika kedinasan, serta internalisasi nilai-nilai antikorupsi dan profesionalisme. Seluruh materi disampaikan melalui modul dan video pembelajaran yang dapat dipelajari secara mandiri melalui LMS Bawaslu.

Materi pertama yang dipelajari adalah Pengertian, Ruang Lingkup Keprotokolan, Dasar Hukum (Undang-Undang Keprotokolan beserta aturan turunannya), serta Prinsip Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan dengan alokasi waktu 135 menit atau setara 3 Jam Pelajaran (JP).

Dalam materi tersebut, peserta memperoleh pemahaman bahwa keprotokolan merupakan serangkaian aturan dalam penyelenggaraan kegiatan resmi kenegaraan maupun kedinasan yang bertujuan menciptakan ketertiban, penghormatan terhadap jabatan, serta kelancaran pelaksanaan acara. Sebagai lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, Bawaslu dituntut mampu menerapkan prinsip-prinsip keprotokolan secara tepat dalam setiap kegiatan resmi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Peserta juga mempelajari dasar hukum keprotokolan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang tentang Keprotokolan beserta berbagai regulasi turunannya yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan. Selain itu, materi menjelaskan pentingnya penerapan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghargaan terhadap kedudukan pejabat negara maupun tamu resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, peserta mengikuti materi mengenai Urutan Penghormatan Pejabat, Etika Penyambutan Tamu, dan Penggunaan Atribut Resmi selama 90 menit atau 2 JP.

Melalui materi ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai tata urutan penghormatan berdasarkan kedudukan pejabat sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan kegiatan resmi dapat berjalan dengan tertib dan sesuai norma keprotokolan. Selain itu, peserta juga memahami pentingnya etika dalam menerima dan menyambut tamu, mulai dari sikap, komunikasi, hingga tata cara pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Pembelajaran mengenai penggunaan atribut resmi juga menjadi bagian penting dalam membangun citra profesional ASN. Penggunaan pakaian dinas, tanda pengenal, maupun atribut kelembagaan harus dilakukan sesuai ketentuan agar mencerminkan identitas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Materi berikutnya yang dipelajari adalah Nilai Antikorupsi dan Profesionalisme PPPK di Bawaslu dengan durasi 90 menit atau 2 JP.

Pada sesi ini, peserta diajak memahami bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN Bawaslu. Nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepedulian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan harus senantiasa menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pengawasan kepemiluan.

Selain itu, materi juga menekankan pentingnya profesionalisme bagi PPPK Bawaslu. Profesionalisme tidak hanya diukur dari kemampuan teknis dalam menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dari komitmen terhadap kode etik ASN, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama dalam tim, serta orientasi pada pelayanan publik yang akuntabel dan berkualitas.

Melalui pembelajaran tersebut, peserta diharapkan mampu membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Keikutsertaan pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam orientasi ini menunjukkan komitmen institusi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Pembelajaran yang dilaksanakan secara mandiri melalui LMS memberikan fleksibilitas kepada peserta untuk memahami materi secara menyeluruh tanpa mengurangi kualitas proses pembelajaran.

Melalui orientasi ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam menerapkan tata kelola keprotokolan yang baik, menjaga etika kedinasan, meningkatkan profesionalisme, serta mengedepankan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek pekerjaan.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah meyakini bahwa ASN yang kompeten, profesional, dan berintegritas merupakan modal utama dalam mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang efektif serta pengawasan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, rangkaian Orientasi PPPK Batch I menjadi momentum penting untuk membentuk aparatur yang siap menghadapi berbagai tantangan tugas kelembagaan di masa mendatang.

Kegiatan orientasi masih akan berlanjut dengan materi-materi berikutnya yang dirancang untuk memperkuat kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural para PPPK, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Bawaslu yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T