PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF 2026, HERU SANDO TEKANKAN KOLABORASI DALAM MEMBANGUN GERAKAN PENGAWASAN
|
Lampung Tengah – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat), Heru Sando, menyampaikan materi "Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif" pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemilih pemula, organisasi kepemudaan, penyandang disabilitas, hingga tokoh masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berupaya mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis dalam mengawal setiap tahapan Pemilu menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat.
Dalam pemaparannya, Heru Sando menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu strategi utama Bawaslu untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. Menurutnya, keterbatasan jumlah pengawas dibandingkan dengan luasnya wilayah pengawasan menjadi alasan penting mengapa masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam setiap proses pengawasan Pemilu.
Mengawali materi, Heru mengajak seluruh peserta memahami terlebih dahulu peran masyarakat dalam demokrasi. Ia menjelaskan bahwa pengembangan gerakan pengawasan partisipatif harus dilakukan secara sistematis melalui tahapan mengenali konteks, menyusun rencana, menggerakkan aksi, hingga melakukan evaluasi terhadap dampak yang dihasilkan.
"Gerakan pengawasan partisipatif tidak cukup hanya dengan memahami regulasi. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mampu membangun gerakan yang berkelanjutan melalui kolaborasi, aksi nyata, dan evaluasi yang terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan," ujar Heru Sando.
Heru menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengembangkan berbagai bentuk pengawasan partisipatif sebagai ruang keterlibatan masyarakat. Bentuk-bentuk tersebut antara lain sosialisasi pengawasan Pemilu kepada masyarakat, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), forum warga sebagai ruang diskusi publik, pojok pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi melalui berbagai program akademik, hingga pembentukan desa pengawasan sebagai basis gerakan pengawasan di tingkat lokal.
Menurutnya, berbagai model tersebut merupakan sarana untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas yang aktif terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Dalam kesempatan itu, Heru juga menekankan pentingnya partisipasi yang bermakna. Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk didengar, hak agar aspirasinya diperhatikan, serta hak memperoleh penjelasan atas tindak lanjut terhadap laporan atau masukan yang disampaikan kepada Bawaslu. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.
Lebih lanjut, Heru memaparkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam siklus pengawasan politik, mulai dari menyampaikan aspirasi, berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan, memantau jalannya tahapan Pemilu, hingga mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu.
Ia juga mengajak peserta untuk mengubah paradigma dalam membangun gerakan pengawasan partisipatif. Menurutnya, pendekatan pengawasan harus bergeser dari sekadar formalitas menjadi gerakan yang kolaboratif, substansial, menyentuh masyarakat akar rumput, dan mampu menjadi contoh yang dapat direplikasi secara luas.
Pada sesi berikutnya, Heru menjelaskan konsep pengembangan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa keberhasilan gerakan pengawasan bergantung pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas, pelibatan warga secara aktif, pemanfaatan sumber daya lokal, serta pendekatan dari bawah (bottom-up) yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam menjaga demokrasi.
Menurut Heru, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif harus dilakukan melalui langkah-langkah yang terencana, dimulai dengan identifikasi tujuan, analisis kebutuhan wilayah, penyusunan strategi dan pelatihan, pembentukan tim atau relawan pengawasan, hingga penguatan jejaring sosial, ekonomi, dan kelembagaan agar gerakan tersebut mampu bertahan dalam jangka panjang.
"Kunci keberhasilan pengawasan partisipatif adalah kolaborasi. Semakin luas jaringan yang dibangun dan semakin aktif masyarakat terlibat, maka pengawasan terhadap Pemilu akan semakin kuat dan efektif," jelasnya.
Heru juga memperkenalkan berbagai contoh pengembangan gerakan yang telah dikembangkan Bawaslu, seperti pembentukan kader digital, Kampung Pengawasan Partisipatif, pengembangan Pojok Pengawasan yang lebih interaktif, serta kerja sama dengan perguruan tinggi melalui nota kesepahaman, kuliah umum, program magang, hingga kegiatan Goes to Campus.
Ia menambahkan bahwa penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengawasan partisipatif. Hubungan yang baik antar komunitas, peningkatan kapasitas masyarakat, inovasi dalam penyampaian informasi, serta kolaborasi lintas sektor akan menciptakan gerakan pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, Heru juga memaparkan beberapa studi kasus mengenai Kampung Pengawasan Partisipatif, pengembangan Pojok Pengawasan Aktif, hingga kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai contoh praktik baik yang dapat direplikasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota maupun masyarakat di berbagai daerah.
Menjelang akhir penyampaian materi, Heru Sando menegaskan bahwa gerakan pengawasan partisipatif harus dibangun secara berkelanjutan dengan memperkuat pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Ia mengajak seluruh peserta agar menjadi agen perubahan yang mampu menyebarluaskan semangat pengawasan kepada masyarakat luas.
"Setelah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, saya berharap Saudara tidak berhenti sebagai peserta pelatihan. Jadilah penggerak di lingkungan masing-masing, bangun komunikasi dengan masyarakat, edukasi lingkungan sekitar, dan jadilah mitra Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi. Semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap pengawasan, semakin kuat pula kualitas demokrasi yang kita bangun bersama," tutup Heru Sando.
Melalui materi Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh peserta P2P Tahun 2026 memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan semangat kolaborasi untuk menjadi pelopor pengawasan partisipatif di wilayah masing-masing. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pengawasan Pemilu diharapkan semakin efektif sehingga mampu mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T