Lompat ke isi utama

Berita

PENGUATAN KINERJA DAN REFORMASI KELEMBAGAAN JADI SOROTAN DALAM SOSIALISASI IKU PENGAWAS PEMILU 2026

r

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Tekankan Pentingnya Transformasi Kelembagaan dalam Sosialisasi Juknis IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026

Lampung Tengah, 4 Juni 2026 – Ketua Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi Bawaslu saat ini adalah melakukan transformasi kelembagaan yang lebih kuat guna menjawab tuntutan organisasi yang semakin kompleks. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai penyusunan dan implementasi Indikator Kinerja Utama sebagai instrumen pengukuran kinerja yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan tujuan strategis organisasi yang dilaksanakan secara Luring dan juga Daring. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin profesional.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan bahwa dinamika penyelenggaraan demokrasi yang terus berkembang menuntut Bawaslu untuk melakukan berbagai penyesuaian dan penguatan kapasitas kelembagaan. Menurutnya, tantangan pengawasan pemilu saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengawasan, tetapi juga mencakup penguatan sistem manajemen organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola kinerja yang mampu menjawab kebutuhan publik.

Ia menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Sebagai lembaga pengawas pemilu yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, Bawaslu harus mampu membangun sistem kerja yang adaptif, responsif, dan berbasis kinerja agar dapat menjalankan tugas secara optimal.

"Tantangan terbesar yang dihadapi Bawaslu saat ini adalah bagaimana kita melakukan transformasi kelembagaan yang lebih kuat. Kompleksitas tugas dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pengawasan pemilu terus meningkat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa organisasi ini memiliki sistem kerja yang efektif, terukur, dan mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang ada," tegasnya.

Menurutnya, salah satu instrumen penting dalam mendukung transformasi tersebut adalah penerapan Indikator Kinerja Utama yang disusun secara sistematis dan terukur. Dengan adanya indikator yang jelas, setiap pelaksanaan tugas dapat dievaluasi secara objektif sehingga mendorong peningkatan kualitas kinerja baik pada tingkat individu maupun kelembagaan.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target organisasi, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, merupakan modal utama bagi lembaga pengawas pemilu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, dalam paparannya menjelaskan bahwa penyusunan dan sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya strategis Bawaslu RI untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi di seluruh Indonesia.

Menurut Yuda, penerapan sistem pengukuran kinerja yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan organisasi yang profesional dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penyusunan, pelaksanaan, serta evaluasi Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan.

"Penyusunan dan sosialisasi petunjuk teknis indikator kinerja utama merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi Bawaslu di seluruh Indonesia. Kita ingin memastikan bahwa seluruh jajaran memiliki arah yang sama dalam membangun budaya kerja berbasis kinerja dan akuntabilitas," ujar Yuda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu tidak hanya dituntut efektif dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan, tetapi juga harus mampu menghadirkan tata kelola administrasi yang transparan, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan fungsi pengawasan semata, tetapi juga dari kualitas manajemen kelembagaan yang mendukung pelaksanaan tugas tersebut.

Yuda menegaskan bahwa tuntutan terhadap akuntabilitas publik semakin tinggi, terutama karena Bawaslu merupakan lembaga negara yang menggunakan anggaran publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh sebab itu, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa penerapan IKU Tahun 2026 dirancang untuk memperkuat hubungan antara perencanaan, pelaksanaan program, hingga evaluasi kinerja. Dengan demikian, setiap capaian organisasi dapat diukur secara objektif dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan maupun perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana aktif dan konstruktif. Para peserta yang terdiri dari Ketua, Anggota, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi indikator kinerja di daerah. Forum tersebut menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap seluruh jajaran mampu memahami secara komprehensif pentingnya pengelolaan kinerja sebagai bagian dari transformasi kelembagaan. Indikator Kinerja Utama diharapkan tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga menjadi alat strategis dalam mendorong peningkatan kualitas kerja, efektivitas program, dan akuntabilitas organisasi.

Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 ini menjadi salah satu langkah nyata Bawaslu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang modern dan profesional. Dengan dukungan seluruh jajaran, transformasi kelembagaan yang tengah dibangun diharapkan mampu menjadikan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang semakin kuat, terpercaya, dan mampu menjawab berbagai tantangan demokrasi di masa mendatang.

Melalui penerapan IKU yang terukur dan konsisten, Bawaslu optimistis dapat meningkatkan kualitas kinerja organisasi sekaligus memperkuat akuntabilitas publik. Langkah ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk terus menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, transparan, dan mampu menjaga kualitas demokrasi Indonesia secara berkelanjutan.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T