PENGUATAN PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU DAN KPU LAMPUNG TENGAH BAHAS PENDIDIKAN POLITIK INOVATIF
|
Dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan serta meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif di Kabupaten Lampung Tengah, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menggelar audiensi bersama KPU Kabupaten Lampung Tengah yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun sinergi antarpenyelenggara pemilu, khususnya dalam penguatan pendidikan politik dan pendidikan pemilih bagi masyarakat, terutama kalangan pelajar sebagai pemilih pemula.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan membahas berbagai agenda penting terkait penguatan demokrasi di tingkat daerah. Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah bagaimana merancang model pendidikan politik yang lebih mudah dipahami, menarik, dan relevan dengan perkembangan generasi muda di era digital saat ini.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurrohim, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pendidikan politik dan pendidikan pemilih perlu dikemas dengan metode yang sederhana namun tetap menarik agar dapat dipahami dengan baik oleh pelajar. Menurutnya, pendekatan konvensional perlu dikombinasikan dengan metode kreatif agar pesan demokrasi dapat diterima secara efektif oleh generasi muda.
Imam Nurrohim juga menekankan pentingnya penyusunan konsep bersama antara Bawaslu dan KPU terkait bentuk penyelenggaraan pendidikan politik di sekolah-sekolah. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pembentukan simulasi atau miniatur penyelenggaraan pemilu di lingkungan sekolah sebagai sarana edukasi demokrasi yang interaktif bagi siswa. Dengan metode tersebut, pelajar diharapkan tidak hanya memahami teori demokrasi, tetapi juga mengalami langsung proses penyelenggaraan pemilu secara sederhana.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bawaslu dan KPU perlu secara bersama-sama melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah agar program pendidikan politik dan pendidikan pemilih di sekolah mendapatkan dukungan yang berkelanjutan, baik dari sisi kebijakan maupun fasilitas pendukung. Menurutnya, keberhasilan pendidikan demokrasi di tingkat pelajar tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan institusi pendidikan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan apresiasi atas rencana KPU Kabupaten Lampung Tengah yang akan melaksanakan program sosialisasi dan pendidikan pemilih di sekolah-sekolah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya penting dalam memperkuat pemahaman politik di kalangan pemilih pemula yang akan menjadi bagian dari proses demokrasi di masa depan.
Wahid Tedi Kristiandi menegaskan bahwa pendidikan politik kepada pemilih pemula harus dilakukan secara berkesinambungan, bukan hanya bersifat seremonial atau sekali kegiatan saja. Hal ini penting mengingat pemilih pemula merupakan kelompok strategis yang memiliki peran besar dalam menentukan arah demokrasi ke depan. Oleh karena itu, pendekatan yang konsisten dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran politik yang matang.
Ia juga menambahkan bahwa pelajar sebagai pemilih pemula merupakan bagian penting dalam keberlangsungan demokrasi. Karena itu, diperlukan metode pendidikan politik yang mampu menarik perhatian mereka, tidak membosankan, serta relevan dengan kehidupan sehari-hari. Inovasi dalam penyampaian materi, seperti diskusi interaktif, simulasi pemilu, hingga pemanfaatan media digital, dinilai sangat penting untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman generasi muda terhadap demokrasi.
Dalam forum audiensi tersebut Heru Sando yang turut menyampaikan bahwa penguatan pendidikan politik di sekolah harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta institusi pendidikan dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat sejak dini.
Audiensi ini secara umum menghasilkan kesepahaman bahwa penguatan demokrasi tidak hanya bertumpu pada penyelenggaraan pemilu semata, tetapi juga pada proses pendidikan politik yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Baik Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah maupun KPU Kabupaten Lampung Tengah sepakat bahwa sinergi antar lembaga harus terus diperkuat, terutama dalam menciptakan inovasi pendidikan pemilih yang mampu menjangkau generasi muda secara lebih efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menghadirkan pendidikan politik yang lebih inklusif, kreatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Tengah. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T