Lompat ke isi utama

Berita

PERINGATI HARI PERAWAT NASIONAL 17 MARET 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH APRESIASI PENGABDIAN PERAWAT INDONESIA

r

Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat Hari Perawat Nasional 2026, Apresiasi Dedikasi Perawat sebagai Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Lampung Tengah — Keluarga besar Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Perawat Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 Maret. Peringatan pada tahun 2026 ini menjadi momentum penting untuk memberikan penghargaan atas dedikasi, pengabdian, dan kerja kemanusiaan para perawat yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Profesi perawat memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan medis yang profesional, humanis, dan berkelanjutan. Melalui momentum Hari Perawat Nasional, Bawaslu Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan apresiasi yang lebih luas terhadap profesi keperawatan yang selama ini bekerja tanpa lelah di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga pelayanan kesehatan di tingkat komunitas.

Hari Perawat Nasional sendiri diperingati setiap tanggal 17 Maret untuk menghormati pengabdian para perawat Indonesia serta memperingati berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada tahun 1974. Organisasi profesi tersebut menjadi wadah pemersatu seluruh perawat di Indonesia sekaligus berperan dalam menyusun standar profesi, kode etik, serta meningkatkan kompetensi tenaga keperawatan di seluruh wilayah tanah air.

Keberadaan perawat merupakan elemen vital dalam sistem kesehatan nasional. Tanpa dedikasi mereka, operasional layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas tidak akan berjalan optimal. Para perawat juga menjadi tenaga kesehatan yang paling dekat dengan pasien, memberikan perawatan langsung, dukungan psikologis, serta memastikan proses penyembuhan berjalan dengan baik.

Selain menjadi bentuk apresiasi, peringatan Hari Perawat Nasional juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya profesi keperawatan sekaligus mendorong transformasi layanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi medis digital. Di era modern saat ini, perawat tidak hanya dituntut memiliki keterampilan klinis, tetapi juga kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi kesehatan seperti rekam medis digital, sistem telemedicine, hingga integrasi data kesehatan berbasis teknologi informasi.

Secara historis, profesi perawat di Indonesia telah ada sejak masa sebelum kemerdekaan. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, tenaga keperawatan dikenal dengan istilah ziekenoppasser, yang berarti penjaga orang sakit. Pada masa itu, perawat bertugas membantu dokter dalam merawat pasien di rumah sakit yang didirikan oleh pemerintah kolonial.

Seiring perkembangan waktu, pendidikan keperawatan mulai diperkenalkan secara formal. Pada tahun 1906, pendidikan perawat pertama kali dibuka oleh pemerintah kolonial Belanda di Rumah Sakit Binnen Hospital yang kini dikenal sebagai RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo. Sejak saat itu, tenaga keperawatan pribumi mulai mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang lebih terstruktur.

Memasuki masa kemerdekaan setelah tahun 1945, semangat untuk membangun organisasi profesi di kalangan tenaga kesehatan semakin berkembang. Para perawat menyadari pentingnya memiliki wadah organisasi untuk memperjuangkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menyusun standar pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Namun pada periode 1950-an hingga 1960-an, organisasi perawat di Indonesia masih terfragmentasi. Beberapa organisasi seperti Perkumpulan Juru Kesehatan Indonesia (Perjukes) dan Ikatan Perawat Indonesia (IPI) berdiri secara terpisah berdasarkan latar belakang institusi maupun wilayah kerja. Kondisi tersebut menyebabkan standar pelayanan serta kesejahteraan perawat di berbagai daerah menjadi tidak seragam.

Melihat kondisi tersebut, para tokoh perawat Indonesia kemudian berinisiatif menyelenggarakan pertemuan besar di Jakarta untuk menyatukan berbagai organisasi keperawatan yang ada. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi profesi perawat di tingkat nasional.

Puncaknya, pada tanggal 17 Maret 1974 para pemimpin organisasi keperawatan dari berbagai daerah berkumpul dan mendeklarasikan berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia sebagai satu-satunya organisasi profesi perawat di Indonesia. Sejak saat itu, PPNI berperan sebagai regulator internal profesi yang menyusun kode etik, standar kompetensi, serta memperjuangkan kesejahteraan tenaga keperawatan.

Peringatan Hari Perawat Nasional bukan sekadar seremoni tahunan dalam kalender kesehatan Indonesia, melainkan pengingat akan pentingnya kontribusi para perawat dalam menjaga ketahanan kesehatan bangsa. Perawat tidak hanya bekerja dalam ruang klinis, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan kesehatan masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan seperti pandemi, penyakit menular, maupun peningkatan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

Melalui momentum ini, Bawaslu Lampung Tengah juga berharap agar seluruh pihak terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan, serta perlindungan profesi bagi para perawat di Indonesia. Dukungan tersebut dinilai penting agar tenaga keperawatan dapat bekerja secara profesional, aman, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Selamat Hari Perawat Nasional 17 Maret 2026. Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan kerja kemanusiaan para perawat Indonesia dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H.

Dengan semangat Hari Perawat Nasional, diharapkan profesi perawat Indonesia semakin kuat, profesional, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi kesehatan modern guna mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih maju, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.                                                                                                  

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T