Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME, PEGAWAI BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT KESIAPAN ORIENTASI PPPK

r

Pegawai Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Rapat Kesiapan Orientasi PPPK, Perkuat Pemahaman Nilai dan Etika Instansi

Lampung Tengah – Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Kesiapan Peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meetings pada Senin, 27 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Orientasi PPPK Tahun 2026 yang bertujuan membekali para pegawai dengan pemahaman mengenai nilai-nilai dasar, etika instansi, budaya kerja, serta penguatan integritas sebagai aparatur di lingkungan Bawaslu.

Rapat kesiapan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretariat Jenderal Bawaslu Nomor 5 Tahun 2026 tanggal 4 Mei 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Surat Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Nomor B-137/KP.06.05/LA/07/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Undangan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menjadi dasar pelaksanaan orientasi bagi PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung beserta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Rapat kesiapan diikuti oleh seluruh calon peserta orientasi dari jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi awal untuk memastikan seluruh peserta memahami mekanisme pelaksanaan orientasi, jadwal kegiatan, ketentuan administrasi, tata tertib, hingga kesiapan teknis sebelum orientasi resmi dimulai.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa orientasi PPPK merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan aparatur sipil negara. Melalui orientasi, pegawai tidak hanya diperkenalkan terhadap struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Bawaslu, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai budaya kerja, nilai dasar ASN, kode etik, serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Kurikulum pengenalan nilai dan etika instansi menjadi bagian utama dalam orientasi tersebut. Materi yang akan diberikan dirancang agar para PPPK mampu memahami visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan kelembagaan Bawaslu. Selain itu, peserta juga akan memperoleh pembekalan mengenai penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan disiplin kerja, penguatan integritas, serta pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme sebagai aparatur penyelenggara negara.

Keikutsertaan pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam rapat kesiapan ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Penguatan kompetensi aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara profesional.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, menyampaikan bahwa orientasi PPPK bukan sekadar kegiatan formal, melainkan merupakan proses pembentukan karakter aparatur yang memiliki integritas, loyalitas, serta tanggung jawab terhadap tugas yang diemban.

Menurut Lukito, setiap pegawai yang bergabung di lingkungan Bawaslu harus memahami nilai-nilai dasar kelembagaan, menjunjung tinggi etika kerja, serta mampu beradaptasi dengan budaya organisasi yang mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Orientasi PPPK merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membentuk aparatur yang profesional dan berintegritas. Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan orientasi dengan sungguh-sungguh sehingga mampu memahami nilai-nilai organisasi, etika instansi, serta tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu. Bekal yang diperoleh selama orientasi diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi mendukung terwujudnya pelayanan yang berkualitas dan pengawasan Pemilu yang semakin profesional," ujar Lukito Hadi Sumarto.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu prioritas dalam membangun kelembagaan Bawaslu yang semakin modern dan adaptif terhadap berbagai dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Menurutnya, aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan etika kerja yang baik akan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja organisasi. Oleh karena itu, setiap program pembinaan, pelatihan, maupun orientasi harus dimanfaatkan sebagai sarana pengembangan kapasitas dan peningkatan profesionalisme pegawai.

Lebih lanjut, Lukito menegaskan bahwa nilai-nilai yang diperkenalkan dalam orientasi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh aparatur Bawaslu. Nilai integritas, disiplin, tanggung jawab, kerja sama, serta semangat melayani masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Rapat kesiapan juga menjadi wadah bagi peserta untuk memperoleh penjelasan mengenai teknis pelaksanaan orientasi, termasuk mekanisme pembelajaran, tata tertib, evaluasi, serta kewajiban peserta selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Dengan adanya koordinasi sejak awal, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti orientasi secara optimal dan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik penyelenggaraan Orientasi PPPK Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara di lingkungan Bawaslu. Melalui orientasi ini diharapkan lahir aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memahami nilai-nilai etika, budaya organisasi, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas.

Keikutsertaan pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam rapat kesiapan ini sekaligus menjadi wujud kesiapan lembaga dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pengembangan sumber daya manusia yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Dengan sinergi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, diharapkan tercipta aparatur yang kompeten, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T