Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT KETERBUKAAN INFORMASI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH BAHAS PENGELOLAAN DATA PUBLIK

PERKUAT KETERBUKAAN INFORMASI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH BAHAS PENGELOLAAN DATA PUBLIK

Bawaslu Lampung Tengah Gelar Diskusi Pengelolaan Data dan Informasi Publik untuk Perkuat Transparansi Kelembagaan

LAMPUNG TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menggelar diskusi internal terkait pengelolaan data dan informasi publik di Kantor Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah, sebagai upaya memperkuat transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada hari … (isi sesuai tanggal kegiatan) dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta seluruh staf sekretariat bagian kehumasan, divisi pengawasan, dan kelembagaan.

Diskusi ini menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola informasi publik yang cepat, akuntabel, serta dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa era digital menuntut lembaga publik untuk lebih responsif dalam mengelola, menyampaikan, serta menyajikan data yang valid, termasuk data pengawasan pemilu, penindakan pelanggaran, kegiatan kelembagaan, hingga informasi publik lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Lampung Tengah berdiskusi mengenai mekanisme klasifikasi data publik, penyusunan standar layanan informasi, serta penguatan koordinasi antardivisi dalam penyampaian informasi secara terbuka dan terstruktur. Penanggung jawab kehumasan turut menekankan pentingnya akurasi serta konsistensi dalam penyusunan dan pendistribusian data publik yang nantinya akan diunggah melalui kanal resmi, seperti website, media sosial, dan layanan informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Tengah Imam Nurohim,S.H mengungkapkan bahwa pengelolaan data bukan hanya soal dokumentasi, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga. “Masyarakat menuntut informasi yang transparan, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Bawaslu Lampung Tengah harus memastikan bahwa setiap data yang dikelola telah melewati proses verifikasi yang tepat, serta disajikan secara sistematis,” ujarnya.

Selain membahas tata kelola data, diskusi ini juga menyoroti pentingnya peran media sosial sebagai saluran edukasi publik. Humas Bawaslu Lampung Tengah diharapkan mampu menyampaikan informasi dengan bahasa yang komunikatif, mudah dipahami, dan tepat sasaran, terutama dalam mempublikasikan berbagai kegiatan kelembagaan, hasil pengawasan, dan pencegahan pelanggaran pemilu. Dengan demikian, masyarakat dapat turut terlibat dalam pengawasan partisipatif, sekaligus memahami setiap langkah Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen memperkuat layanan informasi publik sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Diskusi ini tidak hanya menjadi ajang pertukaran gagasan, tetapi juga akan ditindaklanjuti dengan pembentukan SOP layanan informasi publik, pembaruan database kelembagaan, serta peningkatan kapasitas SDM di bidang dokumentasi, peliputan, dan publikasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan siap menjadi lembaga yang terbuka, profesional, dan informatif dalam setiap proses pengawasan pemilu, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Dengan pengelolaan data yang baik, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu semakin meningkat, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam menjaga prinsip keadilan dan demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T