Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI RAPAT EVALUASI P2P GELOMBANG II 2026

r

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang II Tahun 2026 untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif di Provinsi Lampung

Lampung Tengah – Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat (Humas dan Parmas) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bersama staf yang membidangi mengikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang II Tahun 2026 di Provinsi Lampung yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai melalui Zoom Meeting.

Kegiatan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menilai efektivitas pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang II yang telah dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Melalui forum ini, Bawaslu Provinsi Lampung mengajak seluruh jajaran Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas untuk melakukan refleksi bersama terhadap capaian program, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada masa yang akan datang.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam rapat evaluasi ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung penguatan pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga integritas demokrasi. Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya menjadi media penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran publik agar memiliki kepedulian dan keberanian untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Dalam rapat tersebut, peserta dari seluruh kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di wilayah masing-masing. Berbagai pengalaman, inovasi, tantangan, serta praktik baik (best practices) dipaparkan sebagai bahan pembelajaran bersama. Evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan secara lebih efektif pada pelaksanaan program berikutnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bersama staf mengikuti seluruh rangkaian rapat secara aktif. Berbagai materi evaluasi yang disampaikan menjadi bekal penting dalam menyempurnakan strategi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, khususnya dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan, seperti pemilih pemula, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, komunitas, hingga tokoh masyarakat.

Selain mengevaluasi capaian kegiatan, forum ini juga membahas pentingnya penguatan metode pembelajaran, penyusunan materi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, serta pemanfaatan teknologi informasi dan media digital sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Pendekatan yang lebih inovatif dinilai mampu menjangkau lebih banyak peserta sekaligus meningkatkan efektivitas penyampaian pesan-pesan pengawasan partisipatif.

Program Pendidikan Pengawas Partisipatif sendiri merupakan salah satu program strategis Bawaslu yang bertujuan membentuk masyarakat yang memiliki pengetahuan, kepedulian, serta kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap setiap proses demokrasi. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai regulasi kepemiluan dan pentingnya pengawasan, diharapkan potensi terjadinya pelanggaran pemilu dapat diminimalisasi sejak dini melalui partisipasi aktif warga.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Lampung juga menekankan bahwa keberhasilan Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana peserta mampu menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang berkelanjutan antara Bawaslu dengan seluruh elemen masyarakat agar semangat pengawasan partisipatif terus tumbuh dan berkembang.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik pelaksanaan evaluasi tersebut sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas program pencegahan dan pendidikan kepada masyarakat. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi bahan penyempurnaan dalam merancang kegiatan serupa pada masa mendatang sehingga pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat berjalan semakin efektif, inovatif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi.

Dengan mengikuti rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis dalam mengawal seluruh proses demokrasi. Melalui kolaborasi yang erat antara penyelenggara pengawasan pemilu dan masyarakat, diharapkan tercipta penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, berintegritas, serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi partisipasi publik.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T