Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU LAMPUNG TENGAH SUKSES SELENGGARAKAN P2P 2026

r

Bawaslu Lampung Tengah Selenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026, Perkuat Peran Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi

Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini menjadi salah satu program strategis Bawaslu dalam meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan tersebut setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Para peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, pegiat organisasi kemasyarakatan, komunitas masyarakat, hingga elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan Pemilu. Keberagaman latar belakang peserta diharapkan mampu memperluas jangkauan gerakan pengawasan partisipatif hingga ke berbagai lapisan masyarakat.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang sehat melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan masyarakat mengenai kepemiluan. Melalui program ini, peserta tidak hanya dibekali pemahaman mengenai regulasi kepemiluan, tetapi juga didorong untuk menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta pelaporan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan sistem kepemiluan dan demokrasi di Indonesia. Materi tersebut meliputi dasar-dasar kepemiluan dan demokrasi, tugas, fungsi, serta kewenangan Bawaslu, konsep pengawasan partisipatif, pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu, etika penyelenggaraan Pemilu, hak dan kewajiban warga negara dalam demokrasi, hingga tata cara penyampaian laporan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Melalui penyampaian materi tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap para peserta memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya pengawasan masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran serta memahami langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Tengah juga mendapat perhatian langsung dari Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan ini dipantau melalui Zoom Meeting sebagai bentuk supervisi dan pendampingan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten dalam menjalankan program Pendidikan Pengawas Partisipatif sesuai dengan pedoman dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Supervisi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Provinsi Lampung dalam memastikan bahwa pelaksanaan P2P di seluruh kabupaten/kota berjalan secara optimal, baik dari sisi substansi materi, metode pembelajaran, maupun capaian yang diharapkan. Melalui pendampingan tersebut, Bawaslu Provinsi juga memberikan penguatan agar pelaksanaan P2P tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan kader-kader pengawas partisipatif yang aktif dan berkelanjutan.

Dalam sesi pemantauan virtual, jajaran Bawaslu Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas kesiapan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Pelaksanaan kegiatan dinilai telah mencerminkan semangat kolaborasi antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat dalam membangun pengawasan yang inklusif dan partisipatif.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan hanya oleh lembaga pengawas semata. Dengan wilayah pengawasan yang luas dan dinamika kepemiluan yang terus berkembang, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga kualitas demokrasi.

Oleh karena itu, Pendidikan Pengawas Partisipatif dirancang untuk melahirkan individu-individu yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan siap menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing. Para peserta diharapkan mampu menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga, komunitas, organisasi, maupun masyarakat luas sehingga kesadaran akan pentingnya pengawasan partisipatif terus meningkat.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pandangan, bertukar pengalaman, serta berdialog langsung mengenai berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu. Suasana diskusi berlangsung dinamis dan menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami peran masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan demokrasi.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga ingin menanamkan pemahaman bahwa masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal jalannya proses demokrasi agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Program ini sekaligus menjadi salah satu langkah nyata Bawaslu dalam memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat. Dengan meningkatnya literasi kepemiluan, diharapkan masyarakat mampu mengenali berbagai bentuk pelanggaran, seperti politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), kampanye yang melanggar ketentuan, maupun berbagai praktik yang dapat mencederai integritas Pemilu.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergi dengan para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif. Para peserta diharapkan tidak hanya menjadi alumni pelatihan, tetapi juga menjadi mitra strategis Bawaslu dalam berbagai kegiatan sosialisasi, pendidikan demokrasi, serta pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Dengan dukungan supervisi dan pendampingan dari Bawaslu Provinsi Lampung, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Tengah diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki integritas, kompetensi, dan kepedulian tinggi terhadap demokrasi. Melalui kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat, pengawasan Pemilu diharapkan semakin kuat sehingga mampu mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, serta berintegritas demi kemajuan demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah.

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T