PERKUAT SINERGI ANTARLEMBAGA, BAWASLU LAMPUNG TENGAH GELAR KONSOLIDASI DEMOKRASI BERSAMA DISDUKCAPIL
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga serta membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan partisipatif dan penguatan kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan konsolidasi demokrasi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bersama pihak Disdukcapil membahas berbagai hal strategis terkait penguatan data kependudukan, pemutakhiran data pemilih, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan bahwa data pemilih merupakan salah satu elemen paling penting dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, validitas dan akurasi data pemilih harus terus dijaga melalui koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komunikasi dan kerja sama antarinstansi. Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
“Kolaborasi dan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir. Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat guna mendukung kualitas demokrasi dan menjamin hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak turut membahas berbagai tantangan dalam pemutakhiran data pemilih, termasuk sinkronisasi data penduduk, data masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, perpindahan domisili, hingga pembaruan data penduduk yang telah meninggal dunia. Hal tersebut dinilai penting untuk meminimalisir potensi persoalan data pemilih pada tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.
Selain itu, kegiatan konsolidasi demokrasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan. Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menilai bahwa administrasi kependudukan yang tertib akan sangat membantu dalam menciptakan daftar pemilih yang lebih berkualitas dan akurat.
Pihak Disdukcapil Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya penyediaan data kependudukan yang terpercaya. Dengan koordinasi yang intensif antara kedua lembaga, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan partisipatif melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurut Bawaslu, demokrasi yang sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai prinsip jujur dan adil.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap hubungan kerja sama dan komunikasi dengan Disdukcapil dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Sinergi yang kuat antarinstansi diyakini mampu menjadi fondasi penting dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjamin hak konstitusional masyarakat secara menyeluruh di Kabupaten Lampung Tengah.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T