PERKUAT TATA KELOLA PENGAWASAN PEMILU, BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI SINERGI BERSAMA BSSN
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pengawasan Pemilu berbasis teknologi informasi. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan “Sinergi Bawaslu dan BSSN: Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu” yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya keamanan digital dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh semakin berkembangnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu. Bawaslu terus mengembangkan pemanfaatan teknologi, integrasi sistem, serta pengelolaan dan pertukaran data untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan. Perkembangan tersebut perlu diiringi dengan sistem keamanan digital yang kuat agar pemanfaatan teknologi informasi dapat berlangsung secara aman, andal, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Undangan Ketua Bawaslu Nomor B-539/PR.01/K1/09/2026 tanggal 8 September 2026. Melalui kegiatan ini, Bawaslu bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membangun sinergi dalam memahami berbagai tantangan keamanan siber sekaligus memperkuat tata kelola keamanan digital di lingkungan pengawasan Pemilu.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta pada pukul 08.30–09.00 WIB sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, kegiatan dibuka oleh pembawa acara pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bagian dari rangkaian pembukaan.
Pada pukul 09.10–09.20 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan laporan penyelenggaraan kegiatan. Setelah itu, pada pukul 09.20–09.45 WIB, dilaksanakan sambutan oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia sekaligus membuka secara resmi kegiatan “Sinergi Bawaslu dan BSSN: Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu”.
Pembukaan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen kelembagaan terhadap keamanan informasi. Dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu, informasi dan data merupakan bagian yang sangat penting. Oleh karena itu, pengelolaan data dan sistem informasi membutuhkan perlindungan yang memadai untuk mencegah berbagai risiko keamanan digital yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas kelembagaan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Keynote Speech pada pukul 09.45–10.30 WIB dengan tema “Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu” yang disampaikan oleh Letjen TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., Kepala BSSN.
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman mengenai kondisi dan tantangan keamanan siber di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital. Transformasi digital dalam pemerintahan harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem keamanan sehingga berbagai informasi yang dikelola oleh lembaga dapat terlindungi dari ancaman dan gangguan yang berpotensi merugikan.
Bagi Bawaslu, keamanan digital memiliki posisi strategis karena pelaksanaan pengawasan Pemilu semakin didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi. Berbagai sistem digital digunakan untuk mendukung pengelolaan informasi, dokumentasi, komunikasi, pelaporan, serta pengelolaan data yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Setelah sesi keynote speech, pada pukul 10.30–11.00 WIB dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan BSSN. Penandatanganan tersebut menjadi simbol penguatan sinergi dan kerja sama kelembagaan dalam bidang keamanan digital, khususnya dalam mendukung tata kelola pengawasan Pemilu yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kerja sama antara Bawaslu dan BSSN diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi perkembangan ancaman siber. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan Pemilu yang tidak hanya efektif dari sisi pelaksanaan tugas, tetapi juga memiliki ketahanan dan keamanan dalam pengelolaan informasi digital.
Selanjutnya, pada pukul 11.00–11.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan dan pengenalan Command Center Bawaslu. Kegiatan ini memberikan gambaran mengenai pemanfaatan teknologi informasi sebagai salah satu pendukung dalam pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.
Pemanfaatan Command Center menjadi salah satu bentuk pengembangan tata kelola pengawasan berbasis teknologi. Dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi, pengelolaan informasi dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan mendukung proses pemantauan serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Setelah coffee break dan persiapan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Panel pada pukul 11.40–12.40 WIB. Diskusi panel mengangkat dua topik utama, yaitu “Kebijakan dan Tantangan Keamanan Siber dalam Pemerintahan Digital” serta “Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu”.
Diskusi tersebut menghadirkan unsur dari BSSN, yakni Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN serta Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN. Kehadiran narasumber dari bidang keamanan siber memberikan ruang untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi lembaga pemerintahan dalam mengelola sistem digital di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya risiko keamanan siber.
Pembahasan mengenai keamanan digital menjadi semakin relevan karena transformasi digital telah membawa perubahan besar terhadap cara lembaga pemerintahan menjalankan tugas dan memberikan layanan. Di satu sisi, teknologi dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses kerja. Namun, di sisi lain, pemanfaatan teknologi juga menghadirkan berbagai risiko yang perlu diantisipasi melalui penguatan sistem keamanan, sumber daya manusia, kebijakan, serta tata kelola informasi.
Dalam konteks pengawasan Pemilu, keamanan digital tidak hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan publik, integritas kelembagaan, perlindungan data, serta keberlangsungan proses pengawasan. Oleh karena itu, setiap jajaran Bawaslu perlu memiliki kesadaran yang sama mengenai pentingnya menjaga keamanan informasi dan menggunakan sistem digital secara bertanggung jawab.
Keikutsertaan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi dan Koordinator Sekretariat Lukito Hadi Sumarto dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan penguatan keamanan digital yang diterapkan dalam lingkungan kelembagaan Bawaslu.
Bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, pemahaman mengenai keamanan digital dapat menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Pengelolaan dokumen, data, informasi, komunikasi kelembagaan, serta penggunaan berbagai platform digital harus dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kehati-hatian.
Penguatan keamanan digital juga membutuhkan dukungan seluruh jajaran, bukan hanya mereka yang memiliki tugas di bidang teknologi informasi. Setiap pegawai memiliki peran dalam menjaga keamanan informasi melalui penggunaan perangkat dan sistem secara tepat, menjaga kerahasiaan akses, menghindari berbagai potensi ancaman digital, serta memastikan informasi kelembagaan dikelola sesuai ketentuan.
Selain aspek teknis, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman bahwa keamanan siber merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan. Kebijakan keamanan informasi perlu diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan agar sistem digital yang digunakan dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.
Melalui sinergi Bawaslu dan BSSN, diharapkan terbentuk koordinasi yang semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan digital. Kolaborasi antarlembaga menjadi penting karena ancaman siber dapat berkembang dengan cepat seiring dengan perkembangan teknologi.
Kegiatan kemudian memasuki sesi diskusi dan tanya jawab pada pukul 12.40–12.50 WIB, yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam berbagai materi yang telah disampaikan. Sesi tersebut menjadi ruang interaksi untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan, tantangan, dan strategi penguatan keamanan digital.
Selanjutnya, kegiatan ditutup oleh pembawa acara pada pukul 12.50–13.00 WIB.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang kegiatan tersebut sebagai bagian penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan menghadapi era digital. Pengawasan Pemilu yang semakin memanfaatkan teknologi harus didukung dengan sistem keamanan yang mampu melindungi data dan informasi serta menjamin keberlangsungan sistem yang digunakan.
Keamanan digital pada akhirnya bukan hanya menjadi kebutuhan teknologi, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses pengawasan Pemilu. Sistem yang aman, data yang terlindungi, serta sumber daya manusia yang memiliki kesadaran keamanan digital akan menjadi fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan Pemilu yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya.
Melalui kegiatan “Sinergi Bawaslu dan BSSN: Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu”, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola kelembagaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memastikan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan pengawasan dapat berlangsung secara aman, andal, dan berkelanjutan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T