Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPKAN PELAKSANAAN SKM, STAF OPERATOR BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI SOSIALISASI PENGELOLA APLIKASI

r

Operator SKM Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Lampung Tengah – Staf Operator Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Sosialisasi Pengelola Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bagi Admin Instansi di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 5 Agustus 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh admin atau operator SKM dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkungan Bawaslu.

Pelaksanaan rapat sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan pemahaman seluruh pengelola aplikasi SKM mengenai mekanisme pelaksanaan survei, pengelolaan aplikasi, tata cara penginputan data, hingga penyusunan laporan hasil survei yang nantinya akan menjadi salah satu indikator dalam mengukur kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperoleh penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi SKM sebagai media pengumpulan data dari masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, proses pelaksanaan survei diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta menghasilkan data yang valid sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.

Selain membahas aspek teknis penggunaan aplikasi, narasumber juga menekankan pentingnya peran admin instansi dalam memastikan seluruh tahapan pelaksanaan SKM dapat berjalan sesuai jadwal. Admin memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan aplikasi secara optimal, memantau pelaksanaan survei, serta memastikan responden dapat memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima secara mudah dan objektif.

Keikutsertaan Staf Operator SKM Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola Survei Kepuasan Masyarakat. Hasil survei nantinya diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi Bawaslu dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan kepada masyarakat, pemangku kepentingan, maupun seluruh pengguna layanan.

Melalui sosialisasi ini pula, seluruh admin instansi diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan survei. Forum tersebut dimanfaatkan sebagai sarana berbagi pengalaman dan penyamaan persepsi sehingga implementasi aplikasi SKM di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat berjalan secara seragam dan optimal.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat bukan hanya menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perbaikan pelayanan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan meningkatnya kapasitas para operator melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dapat terlaksana secara profesional, objektif, dan akuntabel. Hasil yang diperoleh nantinya akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang berintegritas, transparan, dan melayani.

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T