Lompat ke isi utama

Berita

PESERTA PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF LAMPUNG TENGAH IKUTI PRE-TEST DAN POST-TEST SEBAGAI EVALUASI PENINGKATAN PEMAHAMAN KEPEMILUAN

r

Pre-Test dan Post-Test Warnai Pendidikan Pengawas Partisipatif di Bawaslu Lampung Tengah

Lampung Tengah – Rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)  yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 22 Juli 2026, tidak hanya diisi dengan penyampaian materi dari para narasumber, tetapi juga dilengkapi dengan pelaksanaan pre-test dan post-test sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran peserta.

Pelaksanaan pre-test dan post-test menjadi salah satu metode yang diterapkan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi kepemiluan, pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, hingga pengawasan berbasis digital yang disampaikan selama kegiatan berlangsung. Melalui mekanisme evaluasi ini, penyelenggara dapat mengetahui sejauh mana peningkatan pengetahuan peserta sebelum dan sesudah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan pre-test, yang dikerjakan peserta sebelum menerima materi dari para narasumber. Tes awal ini bertujuan memetakan tingkat pengetahuan dasar peserta mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, mekanisme pengawasan pemilu, regulasi kepemiluan, bentuk-bentuk pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Seluruh peserta tampak serius dan penuh konsentrasi saat mengerjakan soal-soal yang telah disiapkan oleh panitia. Suasana ruang kegiatan berlangsung tertib, mencerminkan semangat peserta untuk mengikuti proses pembelajaran secara maksimal sejak awal kegiatan dimulai.

Setelah seluruh rangkaian materi selesai disampaikan oleh para narasumber dari masing-masing divisi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, peserta kembali mengikuti post-test. Tes akhir ini dimaksudkan untuk mengukur efektivitas penyampaian materi sekaligus melihat peningkatan pemahaman peserta setelah memperoleh pembekalan selama Pendidikan Pengawas Partisipatif berlangsung.

Pelaksanaan post-test juga menjadi momentum bagi peserta untuk merefleksikan pengetahuan yang telah diperoleh. Berbagai materi yang sebelumnya dipaparkan oleh narasumber menjadi bekal dalam menjawab setiap pertanyaan yang diberikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa proses pembelajaran tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga mendorong peserta memahami substansi pengawasan pemilu secara menyeluruh.

Sepanjang pelaksanaan pre-test maupun post-test, para peserta menunjukkan antusiasme dan kedisiplinan yang tinggi. Seluruh peserta mengikuti setiap tahapan evaluasi dengan penuh tanggung jawab, mulai dari membaca petunjuk pengerjaan, menjawab setiap soal secara mandiri, hingga menyelesaikan tes sesuai waktu yang telah ditentukan.

Antusiasme peserta juga terlihat selama mengikuti seluruh rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif. Mereka aktif memperhatikan materi yang disampaikan, terlibat dalam sesi tanya jawab, menyampaikan pendapat, serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemilu. Semangat belajar tersebut menjadi indikator tingginya kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang partisipatif.

Pelaksanaan pre-test dan post-test tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi akademik, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur keberhasilan program Pendidikan Pengawas Partisipatif dalam meningkatkan kapasitas peserta. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan masukan bagi Bawaslu dalam menyusun strategi pendidikan politik dan pengawasan partisipatif yang semakin efektif pada kegiatan-kegiatan berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap proses demokrasi. Pengawas partisipatif yang lahir dari program P2P diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan pemahaman kepemiluan, mengedukasi masyarakat, serta berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu secara independen, objektif, dan bertanggung jawab.

Dengan berakhirnya pelaksanaan pre-test dan post-test, rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif pada hari tersebut tidak hanya menghasilkan peningkatan kapasitas individu peserta, tetapi juga memperkuat semangat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta berintegritas demi terpeliharanya kualitas demokrasi di Indonesia.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T