Lompat ke isi utama

Berita

RAKOR P2P 2026, SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH SIAP DUKUNG PENGAWASAN PARTISIPATIF

r

Perkuat Dukungan Teknis, Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Hadiri Rakor P2P 2026

 

Dalam rangka memperkuat peran pengawasan partisipatif serta menyiapkan pelaksanaan pendidikan pengawas pemilu yang lebih terarah dan berkelanjutan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah Lukito Hadi Sumarto,S.AP mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah. Forum ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat kesiapan teknis pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tanggal 14 April 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari perencanaan program, mekanisme pelaksanaan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung keberhasilan P2P Tahun 2026. Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memastikan kesiapan kelembagaan, khususnya dari sisi administrasi dan dukungan teknis.

Ia menyampaikan bahwa sekretariat memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan administrasi, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dalam rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memahami secara menyeluruh kebutuhan pelaksanaan P2P di tingkat daerah.

“Sebagai bagian dari unsur pendukung kelembagaan, sekretariat harus mampu memastikan seluruh aspek administrasi dan teknis berjalan dengan baik. Kegiatan ini memberikan gambaran yang jelas terkait apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan P2P,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dalam hal koordinasi administratif dan teknis pelaksanaan program. Dengan adanya kesamaan pemahaman sejak awal, pelaksanaan P2P diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah juga menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi tantangan pelaksanaan program di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnya, diperlukan inovasi dan pengelolaan sumber daya yang optimal agar program tetap dapat berjalan maksimal tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan formal, tetapi juga mampu menciptakan dampak nyata dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Ke depan, sinergi antara unsur teknis dan kesekretariatan diharapkan semakin kuat dalam mendukung program-program strategis Bawaslu. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, pelaksanaan P2P Tahun 2026 diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, berintegritas, dan partisipatif.

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T