Lompat ke isi utama

Berita

TINDAK LANJUT ANTI LINGLUNG, BAWASLU LAMPUNG TENGAH GELAR SIMULASI SENGKETA PEMILU LINTAS DIVISI

r

Bawaslu Lampung Tengah Asah Kapasitas SDM Lewat Simulasi Kasus Penyelesaian Sengketa

Menindaklanjuti hasil kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan (ANTI LINGLUNG) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada Selasa, 5 Mei 2026, dengan tema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formil dan Materiil), dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, jajaran Bawaslu Lampung Tengah langsung bergerak cepat melakukan tindak lanjut pembelajaran pada Rabu, 6 Mei 2026.

Sebagai bentuk implementasi dari hasil penguatan kapasitas tersebut, Staf Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah mulai melaksanakan simulasi kasus penyelesaian sengketa proses pemilu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh materi yang telah diperoleh dalam forum ANTI LINGLUNG tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga dapat diaplikasikan secara praktis dalam kerja-kerja pengawasan di lapangan.

Simulasi kasus ini dilaksanakan secara bersama-sama lintas divisi di lingkungan Bawaslu Lampung Tengah. Pendekatan kolaboratif ini bertujuan agar seluruh unsur kelembagaan, baik dari divisi hukum dan penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran data dan informasi, SDM, Pencegahan Humas dan Parmas maupun sekretariat, dapat memahami secara utuh alur penerimaan permohonan sengketa proses pemilu, mulai dari tahap awal hingga proses registrasi perkara.

Dalam pelaksanaannya, simulasi tersebut dirancang menyerupai kondisi nyata penanganan sengketa, sehingga setiap peserta dituntut untuk menganalisis berkas, menguji kelengkapan formil dan materiil, serta memberikan argumentasi sesuai dengan perspektif masing-masing divisi. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran bersama, terutama dalam menghadapi dinamika pemilu yang semakin kompleks dan dinamis.

Kegiatan simulasi ini juga menjadi ruang diskusi aktif antarstaf, di mana masing-masing peserta menyampaikan pandangan dan argumentasi berdasarkan pemahaman regulasi dan pengalaman teknis yang dimiliki. Dalam proses tersebut, sempat terjadi perbedaan pendapat dan perdebatan argumentatif yang cukup dinamis di antara para staf. Namun demikian, perbedaan pandangan tersebut justru menjadi bagian dari proses pembelajaran yang konstruktif.

Setelah melalui diskusi yang mendalam, akhirnya seluruh peserta berhasil mencapai titik temu dan menyepakati satu kesimpulan bersama terkait penanganan simulasi kasus yang diberikan. Hal ini menunjukkan bahwa proses deliberasi dan komunikasi yang sehat di lingkungan kerja Bawaslu Lampung Tengah berjalan dengan baik dan produktif.

Kegiatan simulasi seperti ini dinilai sangat penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu, khususnya dalam memahami alur dan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu secara komprehensif. Dengan adanya latihan kasus secara langsung, diharapkan para pengawas pemilu di daerah dapat lebih siap dalam menghadapi situasi nyata di lapangan, termasuk dalam pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas SDM pengawas pemilu secara berkelanjutan, terutama pada masa non-tahapan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kelembagaan yang lebih profesional, responsif, dan adaptif terhadap dinamika demokrasi yang terus berkembang.

Dengan adanya tindak lanjut berupa simulasi kasus pasca kegiatan ANTI LINGLUNG, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Lampung Tengah semakin matang dalam memahami teknis penyelesaian sengketa, sekaligus mampu memperkuat koordinasi lintas divisi dalam rangka mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.

r

 

e

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T