Lompat ke isi utama

Berita

WAHID TEDI KRISTIANDI UCAPKAN SELAMAT HUT KE-59 ASEAN, DORONG SEMANGAT KERJA SAMA DAN KEPASTIAN HUKUM

r

Wahid Tedi Kristiandi Ucapkan Selamat HUT ke-59 ASEAN, Ajak Perkuat Kerja Sama dan Supremasi Hukum

Lampung Tengah – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 ASEAN yang diperingati pada 8 Agustus 2026.

Peringatan Hari ASEAN atau ASEAN Day menjadi momentum untuk mengenang berdirinya Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) pada 8 Agustus 1967. Selama perjalanan hampir enam dekade, ASEAN terus berkembang sebagai wadah kerja sama negara-negara Asia Tenggara dalam membangun kawasan yang damai, stabil, sejahtera, dan mampu menghadapi berbagai tantangan bersama.

Pada peringatan HUT ke-59 tahun 2026, ASEAN mengusung tema “Navigating Our Future, Together”. Tema tersebut mencerminkan komitmen negara-negara anggota untuk menghadapi tantangan global secara bersama-sama sekaligus membangun masa depan kawasan yang lebih kuat, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa tema tersebut memiliki pesan yang sangat kuat mengenai pentingnya kebersamaan dalam menentukan arah masa depan. Menurutnya, perubahan yang terjadi di dunia saat ini membutuhkan kemampuan setiap negara dan masyarakat untuk beradaptasi, membangun kerja sama, serta saling mendukung.

“Selamat Hari ASEAN ke-59. Semoga ASEAN semakin kuat, solid, damai, dan mampu terus menjadi wadah kerja sama yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di kawasan Asia Tenggara. Semangat ‘Navigating Our Future, Together’ mengingatkan kita bahwa masa depan harus dibangun secara bersama-sama dengan menjunjung tinggi kerja sama, persatuan, dan saling menghormati,” ujar Wahid.

Menurut Wahid, perjalanan ASEAN selama 59 tahun merupakan gambaran bahwa kerja sama dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan. Negara-negara anggota ASEAN memiliki keberagaman dalam berbagai aspek, tetapi tetap mampu membangun satu komunitas regional dengan tujuan bersama.

Semangat itu menegaskan bahwa perjalanan ASEAN menuju masa depan dilakukan melalui kerja sama, saling mendukung, serta visi bersama sebagai satu komunitas regional yang terus berkembang.

Nilai tersebut juga dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Setiap individu maupun lembaga memiliki peran masing-masing, namun seluruh peran tersebut akan memberikan hasil yang lebih optimal apabila dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi.

Dalam konteks kelembagaan Bawaslu, kerja sama menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu. Pelaksanaan tugas tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga koordinasi yang baik antara jajaran pimpinan, sekretariat, pengawas di berbagai tingkatan, serta masyarakat.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid menilai bahwa semangat kerja sama dan visi bersama juga memiliki hubungan erat dengan upaya membangun kehidupan demokrasi yang berlandaskan hukum.

Demokrasi membutuhkan aturan yang jelas serta kepastian hukum agar setiap proses dapat berjalan secara tertib dan adil. Dalam penyelenggaraan Pemilu, hukum menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Wahid, perbedaan kepentingan dan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ketika terjadi perbedaan atau perselisihan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Dalam demokrasi, perbedaan merupakan sesuatu yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana perbedaan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia, dengan mengedepankan keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak setiap pihak,” jelasnya.

Semangat tersebut sejalan dengan nilai kerja sama yang menjadi bagian dari perjalanan ASEAN. Dialog dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang disepakati menjadi salah satu cara untuk menjaga stabilitas dan hubungan yang harmonis.

Wahid juga menekankan bahwa pembangunan demokrasi yang berintegritas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, menggunakan hak pilih, serta ikut mengawasi proses demokrasi.

Dalam konteks pengawasan Pemilu, masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran. Pengawasan partisipatif dapat memperkuat kerja-kerja Bawaslu sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Wahid mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi peserta dalam proses demokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.

Lebih lanjut, Wahid mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog ketika menghadapi perbedaan pendapat maupun kepentingan.

Menurutnya, perbedaan tidak harus menjadi sumber konflik. Dengan komunikasi yang baik dan kesediaan untuk saling mendengarkan, berbagai persoalan dapat dicari jalan keluarnya.

Semangat tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan media sosial. Informasi dapat tersebar dengan sangat cepat dan terkadang dapat memicu kesalahpahaman apabila tidak disikapi secara bijak.

Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi perlu diperiksa kebenaran dan sumbernya sebelum disebarluaskan.

“Mari kita bangun budaya demokrasi yang sehat. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Perbedaan harus disikapi dengan bijak, melalui dialog dan mekanisme yang sesuai dengan aturan, bukan dengan konflik atau tindakan yang dapat merugikan pihak lain,” pesan Wahid.

Tema “Navigating Our Future, Together” juga menjadi pengingat bahwa masa depan tidak dapat diprediksi secara sederhana. Berbagai perubahan global dapat memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, dibutuhkan kesiapan untuk menghadapi perubahan dengan tetap berpegang pada prinsip, aturan, dan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan bersama.

Wahid menilai bahwa masyarakat yang memiliki kesadaran hukum dan demokrasi akan lebih siap menghadapi berbagai perubahan. Kepatuhan terhadap aturan, penghormatan terhadap hak orang lain, serta kesediaan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang benar merupakan bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang tertib dan harmonis.

Semangat kebersamaan ASEAN juga dapat menjadi inspirasi bahwa setiap perbedaan dapat dikelola melalui kerja sama dan komunikasi yang konstruktif.

“Kita tidak harus selalu memiliki pandangan yang sama. Tetapi kita harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga persatuan, menghormati hukum, dan membangun kehidupan yang damai. Inilah semangat kebersamaan yang perlu terus kita jaga,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari jajaran Bawaslu Lampung Tengah, Wahid juga mengajak seluruh Sahabat Bawaslu untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mengawal demokrasi.

Pengawasan Pemilu merupakan pekerjaan bersama. Bawaslu memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pengawasan, tetapi dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pengawasan yang lebih luas dan efektif.

Kolaborasi dapat diwujudkan melalui peningkatan kesadaran hukum, pemahaman terhadap aturan Pemilu, keberanian menyampaikan dugaan pelanggaran, serta menjaga suasana demokrasi yang kondusif.

Masyarakat juga diharapkan memahami bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan proses demokrasi memiliki mekanisme penyelesaian yang telah diatur. Dengan memahami mekanisme tersebut, masyarakat dapat menghindari tindakan yang tidak sesuai dengan hukum.

Menurut Wahid, demokrasi yang kuat bukan hanya ditandai dengan tingginya partisipasi masyarakat, tetapi juga dengan adanya penghormatan terhadap hukum dan proses penyelesaian sengketa yang adil.

Peringatan HUT ke-59 ASEAN menjadi momentum bagi masyarakat untuk melihat kembali pentingnya persatuan dalam keberagaman. ASEAN telah membuktikan bahwa negara-negara dengan latar belakang yang berbeda dapat membangun kerja sama dan visi bersama.

Semangat tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Perbedaan pilihan politik tidak boleh menghilangkan persaudaraan. Perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan. Sebaliknya, perbedaan harus menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang dikelola secara dewasa.

Wahid berharap momentum HUT ke-59 ASEAN dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan membangun komunikasi yang sehat.

“Mari jadikan momentum HUT ke-59 ASEAN sebagai inspirasi untuk terus memperkuat kerja sama, saling mendukung, menghormati perbedaan, dan menjunjung tinggi hukum. Dengan kebersamaan, kita dapat menghadapi tantangan masa depan dengan lebih kuat dan optimistis,” pungkasnya.

Melalui momentum tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Wahid Tedi Kristiandi beserta jajaran Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan SELAMAT HARI ASEAN KE-59, 8 AGUSTUS 2026 “NAVIGATING OUR FUTURE, TOGETHER”. Semoga ASEAN semakin kuat, solid, damai, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan, serta terus menjadi wadah kerja sama bagi negara-negara Asia Tenggara dalam membangun masa depan bersama.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T