YULI EFENDI SAMPAIKAN SELAMAT HARI INTERNASIONAL MASYARAKAT ADAT SEDUNIA 2026, MOMENTUM PERKUAT PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ADAT
|
Lampung Tengah – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (International Day of the World's Indigenous Peoples) 2026 yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap keberadaan, peran, hak, serta kontribusi masyarakat adat dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui momentum tersebut, Yuli Efendi mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghormati keberagaman budaya, menjaga nilai-nilai kearifan lokal, serta memberikan ruang yang setara bagi masyarakat adat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026. Mari kita hormati, lindungi, dan lestarikan keberagaman budaya serta kearifan masyarakat adat sebagai bagian penting dari kekayaan bangsa,” pesan Yuli Efendi.
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Agustus. Peringatan ini menjadi bagian dari upaya masyarakat internasional untuk meningkatkan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat adat sekaligus mendorong perlindungan dan pemajuan hak-hak mereka.
Masyarakat adat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan berbagai warisan budaya dan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun. Bahasa daerah, kesenian tradisional, pakaian adat, upacara adat, pengetahuan lokal, sistem kekerabatan, hingga berbagai praktik pengelolaan lingkungan merupakan bagian dari kekayaan yang tidak ternilai.
Di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi yang semakin cepat, keberadaan masyarakat adat menghadapi berbagai tantangan. Modernisasi dan perubahan sosial dapat memberikan dampak terhadap keberlangsungan tradisi dan budaya lokal apabila tidak diimbangi dengan upaya pelestarian yang berkelanjutan.
Karena itu, peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak seharusnya menghilangkan identitas budaya. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal serta hak masyarakat adat.
Yuli Efendi menilai keberagaman merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama. Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan budaya dan masyarakat yang sangat beragam memiliki tanggung jawab untuk terus merawat persatuan dengan tetap menghormati identitas dan karakteristik setiap kelompok masyarakat.
Dalam konteks kehidupan demokrasi, penghormatan terhadap masyarakat adat juga memiliki makna yang penting. Demokrasi bukan hanya tentang proses politik dan pemilihan umum, tetapi juga mengenai bagaimana seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, serta mendapatkan perlindungan atas hak-haknya.
Masyarakat adat merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan demokrasi. Oleh karena itu, nilai inklusivitas, kesetaraan, penghormatan terhadap perbedaan, dan keterbukaan menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi yang berkualitas.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki komitmen untuk memastikan proses demokrasi berlangsung secara adil, transparan, dan inklusif. Semangat tersebut sejalan dengan pentingnya memberikan ruang kepada seluruh kelompok masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi tanpa adanya diskriminasi.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa keberagaman masyarakat Indonesia harus menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbedaan suku, budaya, bahasa, tradisi, dan kearifan lokal bukanlah penghalang bagi persatuan, melainkan kekayaan yang memperkuat identitas bangsa.
Yuli Efendi juga mengajak generasi muda untuk ikut mengambil bagian dalam menjaga keberlangsungan budaya masyarakat adat. Kemajuan teknologi digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya lokal kepada masyarakat yang lebih luas, sekaligus menjadi media edukasi bagi generasi penerus.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, lembaga negara, masyarakat, dunia pendidikan, generasi muda, media, dan berbagai elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga warisan budaya agar tetap hidup dan berkembang.
Lebih jauh, penghormatan terhadap masyarakat adat juga berkaitan erat dengan upaya menjaga lingkungan. Banyak masyarakat adat memiliki pengetahuan dan praktik tradisional dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan lingkungan dan perubahan iklim.
Semangat menjaga budaya, lingkungan, dan hak masyarakat adat pada akhirnya merupakan bagian dari upaya membangun kehidupan yang berkelanjutan. Masyarakat adat tidak hanya menjadi penjaga warisan masa lalu, tetapi juga memiliki peran penting dalam menentukan masa depan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghormati keberagaman serta memastikan bahwa pembangunan dan kehidupan demokrasi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Yuli Efendi berharap nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan terus dipelihara dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, keberagaman masyarakat Indonesia dapat menjadi modal sosial yang kuat untuk menciptakan kehidupan yang harmonis serta demokrasi yang semakin matang.
“Keberagaman adalah kekuatan. Mari bersama-sama menjaga budaya, menghormati masyarakat adat, melestarikan kearifan lokal, dan memastikan setiap masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Yuli Efendi.
Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus 2026. Mari hormati keberagaman, lestarikan kearifan lokal, dan bersama-sama memperkuat perlindungan serta pemajuan hak-hak masyarakat adat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T