YULI EFENDI UCAPKAN SELAMAT HUT KE-28 IJTI, DORONG JURNALISME TELEVISI TETAP PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS
|
Lampung Tengah – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang diperingati pada 9 Agustus 2026.
Momentum bertambahnya usia IJTI menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi terhadap peran jurnalis televisi dalam menghadirkan informasi kepada masyarakat. Selama perjalanan IJTI, jurnalis televisi memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi yang aktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam ucapan tersebut, Yuli Efendi turut memberikan apresiasi kepada seluruh insan jurnalis televisi yang selama ini terus menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi dan perubahan pola konsumsi berita masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Informasi dapat diproduksi dan disebarluaskan dengan sangat cepat melalui berbagai platform. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi jurnalis televisi untuk terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik.
“Selamat HUT ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Semoga IJTI semakin profesional, berintegritas, independen, dan terus memberikan karya jurnalistik yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yuli Efendi.
Peringatan HUT ke-28 IJTI pada 9 Agustus 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen terhadap profesionalisme jurnalistik. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam materi peringatan, IJTI mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi.”
Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi dunia jurnalistik saat ini, ketika media menghadapi perubahan yang begitu cepat akibat perkembangan teknologi digital, media sosial, kecerdasan buatan, serta perubahan kebiasaan masyarakat dalam memperoleh informasi.
Di tengah derasnya arus informasi, kecepatan bukan satu-satunya ukuran dalam menghasilkan berita. Akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik tetap menjadi bagian penting yang harus dijaga oleh setiap insan pers.
Yuli Efendi menilai keberadaan jurnalis profesional sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar di tengah banyaknya informasi yang beredar. Jurnalis memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses jurnalistik yang baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Terlebih dalam kehidupan demokrasi, pers memiliki peran yang sangat penting. Media massa tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi salah satu sarana masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan, menyampaikan aspirasi, serta mengawasi berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, keberadaan media juga memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai tahapan, aturan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan kepemiluan. Informasi yang disampaikan secara akurat dan berimbang dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi proses demokrasi.
Karena itu, Yuli Efendi berharap hubungan antara Bawaslu dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik. Kolaborasi yang sehat antara lembaga pengawas Pemilu dan media diperlukan untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat secara transparan, edukatif, dan mudah dipahami.
Menurutnya, pers yang profesional juga dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi. Melalui pemberitaan yang edukatif, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajibannya serta mengetahui bagaimana berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.
Di sisi lain, perkembangan media digital juga menuntut jurnalis untuk semakin adaptif. Jurnalis televisi tidak hanya dituntut mampu menghasilkan berita untuk siaran televisi, tetapi juga harus mampu mengikuti perkembangan multiplatform tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip jurnalistik.
Disrupsi teknologi hendaknya tidak dipandang semata-mata sebagai ancaman, tetapi juga sebagai peluang untuk memperluas jangkauan informasi. Dengan tetap mempertahankan kualitas dan integritas, karya jurnalistik dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas melalui berbagai saluran informasi.
Yuli Efendi berharap HUT ke-28 IJTI dapat menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk terus memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, serta menjaga marwah profesi jurnalis televisi.
Ia juga berharap IJTI semakin mampu menjadi wadah yang mendorong peningkatan profesionalisme para jurnalis televisi sekaligus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat, kritis, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Semoga di usia ke-28 ini, IJTI semakin solid dan mampu menghadapi berbagai tantangan perubahan zaman. Tetap menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat,” tambahnya.
Peringatan HUT ke-28 IJTI pada akhirnya bukan sekadar perayaan bertambahnya usia organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan dan tantangan profesi jurnalis televisi ke depan. Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi teknologi, menjaga marwah profesi menjadi tanggung jawab bersama.
Dengan semangat profesionalisme, integritas, independensi, dan keberpihakan kepada kepentingan publik, jurnalisme televisi diharapkan tetap mampu menjadi sumber informasi yang dipercaya masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T