AKURASI DATA JADI FOKUS, BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI PLENO PDPB TRIWULAN IV 2025
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Lampung Tengah, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan strategis ini digelar untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih Kabupaten Lampung Tengah sebagai bagian dari penyusunan daftar pemilih yang kredibel, mutakhir, serta sesuai dengan dinamika kependudukan yang terus berubah.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi teknis yang berhubungan langsung dengan validasi data pemilih, antara lain:
Kapolres Lampung Tengah atau yang mewakili
Dandim 0411/Metro
Bawaslu Lampung Tengah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Tengah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Tengah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih
Kehadiran lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam proses penjaminan kualitas data, mengingat masing-masing lembaga memiliki kewenangan dan basis data yang saling terintegrasi untuk memperkuat validitas daftar pemilih berkelanjutan.
Acara dimulai dengan pembacaan lafaz Basmalah, diikuti dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang membawa suasana rapat menjadi lebih khidmat dan penuh rasa nasionalisme. Setelah itu, hadirin mengikuti pembacaan doa bersama agar rangkaian pleno berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemilu di Lampung Tengah.
Ketua KPU Lampung Tengah, Gunarto, kemudian memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pleno terbuka PDPB Triwulan IV ini merupakan finalisasi kegiatan pemutakhiran data pemilih di tahun 2025, sehingga seluruh masukan dan rekomendasi pada triwulan sebelumnya telah ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh KPU.
Gunarto menjelaskan bahwa pada Pleno Triwulan III, KPU Lampung Tengah menerima berbagai masukan penting dari instansi terkait, termasuk dari Bawaslu Lampung Tengah, yang seluruhnya telah menjadi bagian dari langkah perbaikan data pemilih.
Beberapa rekomendasi dan isu strategis yang berhasil ditindaklanjuti oleh KPU Lampung Tengah di antaranya:
Pemilih Meninggal Dunia
KPU telah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit), dan seluruh data telah dinyatakan 100% valid. Data tersebut kemudian dihapus dari daftar pemilih aktif.
Data Ganda
Masalah data ganda masih muncul karena adanya perpindahan penduduk yang terjadi setiap hari, namun KPU terus memperbarui data tersebut secara berkelanjutan.
Mutasi Warga Binaan Lapas
KPU telah melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih guna memastikan hak pilih warga binaan tetap tercatat sesuai ketentuan.
Perubahan Status TNI/Polri
Setiap perubahan status keaktifan anggota TNI/Polri terus dipantau agar tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap.
Warga Lampung Tengah di Luar Negeri
Baik yang bekerja maupun menempuh pendidikan di luar negeri, KPU tetap memonitor keberadaan mereka dan melakukan penyesuaian data sesuai mekanisme pemutakhiran.
Gunarto menegaskan bahwa data pemilih bersifat dinamis, sehingga KPU harus bekerja dengan sistem yang terus bergerak mengikuti perkembangan administrasi kependudukan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Lampung Tengah yang selalu memberikan rekomendasi konstruktif untuk menjaga daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Pada sesi pemaparan data, KPU Lampung Tengah menyampaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan: 28
Jumlah Desa/Kelurahan: 311
Jumlah Pemilih Laki-Laki: 526.067
Jumlah Pemilih Perempuan: 512.045
Total Pemilih: 1.038.112
Data ini menjadi gambaran terkini jumlah pemilih aktif di wilayah Lampung Tengah yang akan terus diperbarui sesuai ketentuan dan dinamika kependudukan.
Pleno terbuka ini menutup rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih di tahun 2025. Melalui kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya, diharapkan daftar pemilih di Lampung Tengah dapat menjadi rujukan yang akurat dan terpercaya pada penyelenggaraan pemilu berikutnya.
KPU Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan akuntabel dalam setiap proses pemutakhiran data, sementara Bawaslu Lampung Tengah juga menegaskan akan terus mengawal proses ini demi menjaga integritas pemilu di tingkat daerah.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T