SEMANGAT HARI JADI PERTAMBANGAN DAN ENERGI KE-81, WAHID TEDI KRISTIANDI DORONG PENGELOLAAN SUMBER DAYA YANG BERTANGGUNG JAWAB
|
Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 Tahun 2026. Peringatan ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi terhadap perjalanan, pengabdian, serta kontribusi sektor pertambangan dan energi dalam mendukung pembangunan dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 Tahun 2026 mengusung tema “Energi untuk Negeri, Sumber Daya untuk Kesejahteraan.” Tema tersebut menjadi pengingat mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan energi secara bertanggung jawab, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.
Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa sektor pertambangan dan energi memiliki peran strategis dalam menopang berbagai aktivitas pembangunan. Energi menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan ekonomi, industri, transportasi, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga perkembangan teknologi yang semakin dinamis.
Menurutnya, besarnya potensi sumber daya alam Indonesia perlu diiringi dengan tata kelola yang baik dan kepastian dalam pelaksanaan setiap kebijakan. Pengelolaan sumber daya pertambangan dan energi tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya, tetapi juga menyangkut tanggung jawab untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Selamat Memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 Tahun 2026. Semoga semangat ‘Energi untuk Negeri, Sumber Daya untuk Kesejahteraan’ dapat terus menjadi penggerak dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.
Ia menilai bahwa prinsip kepastian hukum dan tata kelola yang baik merupakan bagian penting dalam pengelolaan sektor strategis, termasuk pertambangan dan energi. Setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, kepentingan masyarakat, aspek lingkungan, serta keberlanjutan sumber daya untuk generasi yang akan datang.
Wahid juga menekankan bahwa pembangunan sektor pertambangan dan energi membutuhkan sinergi berbagai pihak. Pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya memiliki peran masing-masing dalam menciptakan tata kelola sumber daya yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penguatan regulasi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum menjadi salah satu fondasi untuk menciptakan tata kelola yang mampu memberikan kepastian sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, pemanfaatan sumber daya, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya penggunaan energi secara bijaksana. Pemanfaatan energi yang efisien dan bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya dan mengurangi berbagai dampak yang dapat ditimbulkan dari pemanfaatan sumber daya alam.
Dalam perspektif kelembagaan, Wahid Tedi Kristiandi menilai nilai-nilai yang terkandung dalam tema peringatan tersebut juga relevan dengan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas dan taat pada aturan. Pelaksanaan tugas kelembagaan membutuhkan kepastian prosedur, profesionalisme, serta komitmen untuk menjalankan setiap tanggung jawab berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi, kepatuhan terhadap prosedur, dan penyelesaian persoalan berdasarkan ketentuan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik. Prinsip tersebut dapat diterapkan dalam berbagai bidang pengabdian, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dan energi.
“Setiap potensi yang dimiliki negeri harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kepastian hukum, tata kelola yang baik, transparansi, dan keberlanjutan menjadi bagian penting agar pemanfaatan sumber daya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 Tahun 2026 dapat menjadi refleksi bersama untuk terus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Kemajuan sektor pertambangan dan energi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan lingkungan, inovasi teknologi, serta penguatan tata kelola.
Wahid juga mengapresiasi seluruh insan yang telah memberikan kontribusi dalam pembangunan dan pengembangan sektor pertambangan serta energi. Dedikasi dan profesionalisme para pekerja di sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan energi dan pemanfaatan sumber daya dapat terus mendukung berbagai kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberlanjutan pembangunan membutuhkan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya saat ini dan kepentingan generasi mendatang. Karena itu, pengelolaan sumber daya tidak hanya berorientasi pada pencapaian jangka pendek, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan manfaat jangka panjang.
Melalui momentum Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 Tahun 2026, Wahid Tedi Kristiandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga sumber daya alam dan menggunakan energi secara bijak. Semangat tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Selamat Memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 Tahun 2026. Energi untuk Negeri, Sumber Daya untuk Kesejahteraan,” tutup Wahid Tedi Kristiandi.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T