BAHAS DINAMIKA DAN KOMPLEKSITAS PELANGGARAN, BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI DISKUSI PENEGAKAN HUKUM PEMILU SECARA DARING
|
Lampung Tengah — Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kelembagaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan DISKRESI (Diskusi Keadilan Demokrasi) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 14.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diskusi kali ini mengangkat tema “Proyeksi Tantangan Penegakkan Hukum pada Pemilihan Umum”, sebuah topik strategis yang dinilai relevan dalam memperkuat kesiapan lembaga pengawas menghadapi dinamika dan kompleksitas penyelenggaraan pemilu ke depan. DISKRESI menjadi ruang intelektual sekaligus forum reflektif untuk membedah berbagai potensi persoalan hukum, tantangan regulasi, hingga strategi penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Puadi, yang memaparkan perspektif nasional terkait arah kebijakan penegakan hukum pemilu. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa dinamika politik dan perkembangan teknologi informasi menuntut pengawas pemilu untuk semakin adaptif, responsif, dan profesional.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum pada pemilu tidak hanya berkaitan dengan aspek normatif, tetapi juga menyangkut integritas penyelenggara, partisipasi masyarakat, serta penguatan koordinasi antar-lembaga. Ia juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi dalam penerapan regulasi serta penguatan kapasitas aparatur pengawas agar mampu menangani berbagai bentuk pelanggaran secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Turut hadir sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky M. Zam Zam, yang menyoroti pengalaman empiris dalam pengawasan pemilu di tingkat provinsi. Ia menyampaikan bahwa kompleksitas pelanggaran pemilu semakin beragam, mulai dari pelanggaran administratif, pidana pemilu, hingga pelanggaran kode etik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pencegahan yang terintegrasi dengan mekanisme penindakan.
“Penegakan hukum pemilu bukan hanya soal menghukum, tetapi bagaimana membangun sistem yang mendorong kepatuhan dan kesadaran hukum seluruh peserta pemilu,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat dalam menciptakan proses demokrasi yang berintegritas.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, memaparkan secara teknis berbagai tantangan dalam proses penanganan pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa kecepatan pelaporan, kelengkapan alat bukti, serta pemahaman regulasi menjadi faktor krusial dalam menentukan efektivitas penegakan hukum.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas proyeksi tantangan ke depan, termasuk potensi penyalahgunaan media sosial, politik uang yang semakin terselubung, serta kompleksitas sengketa proses. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM pengawas menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan tersebut.
Partisipasi aktif jajaran Bawaslu Lampung Tengah dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus memperkuat kompetensi, wawasan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Melalui forum DISKRESI, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu mampu memperkaya perspektif serta memperkuat strategi penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Koordinator dan jajaran yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan bahwa hasil diskusi akan menjadi bahan evaluasi dan refleksi internal dalam meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan terselenggaranya kegiatan DISKRESI ini, diharapkan sinergi antar-tingkatan Bawaslu semakin solid, serta terbangun pemahaman yang komprehensif terhadap tantangan penegakan hukum pemilu di masa mendatang. Penguatan kapasitas dan kelembagaan yang berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T