Lompat ke isi utama

Berita

BAHAS PROGRAM PEMBENTUKAN PERDA DAN APBD 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD

Bawaslu Lampung Tengah Hadiri Rapat Purna DPRD Kabupaten Lampung Tengah Bahas Program Pembentukan Perda dan APBD 2026

Bawaslu Lampung Tengah Hadiri Rapat Purna DPRD Kabupaten Lampung Tengah Bahas Program Pembentukan Perda dan APBD 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H, menghadiri Rapat Purna DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dalam suasana tertib serta penuh kekhidmatan.

Rapat purna ini mengusung dua agenda utama, yakni:

  1. Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026, dan

  2. Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari pembicaraan tingkat II.

Kehadiran Ketua Bawaslu Lampung Tengah menegaskan komitmen lembaga pengawas pemilu dalam menjaga hubungan koordinatif antara Bawaslu dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Terlibatnya Bawaslu dalam kegiatan pemerintahan daerah menjadi wujud sinergi dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan mendukung stabilitas pelaksanaan demokrasi di daerah.

Rapat ini juga turut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah, Kajari Lampung Tengah, Dandim 0411/LT, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih, Danyon Brimob Pelopor B, Kapolsek Gunung Sugih, serta Danramil Gunung Sugih. Kehadiran para pejabat daerah tersebut menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap proses penyusunan regulasi dan kebijakan anggaran daerah.

“Keikutsertaan kami dalam Rapat Purna DPRD Kabupaten Lampung Tengah hari ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus menjaga sinergitas dengan lembaga pemerintahan daerah. Proses pembahasan Propemperda dan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah agenda strategis yang turut menentukan arah pembangunan daerah. Kehadiran kami menjadi bentuk dukungan terhadap transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik,” Ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H usai mengikuti acara tersebut. 

“Kami berharap melalui keputusan yang disepakati bersama hari ini, Pemerintah Daerah dan seluruh unsur Forkopimda dapat semakin memperkuat kolaborasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Lampung Tengah. Bawaslu siap terus bersinergi dan memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas demokrasi serta memastikan layanan publik berjalan dengan baik,”pungkasnya.

Selama berlangsungnya rapat, suasana ruang sidang terpantau kondusif. Seluruh peserta mengikuti agenda dengan penuh perhatian hingga proses pengambilan keputusan terhadap Propemperda dan APBD 2026 disepakati bersama. Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran berikutnya serta memperkuat pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.

rapat

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengapresiasi terselenggaranya rapat purna ini dan siap mendukung sinergi antarlembaga demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik serta terjaganya iklim demokrasi yang sehat di daerah.

rapat

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T