BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH IKUTI RAKOR SOSIALISASI FITUR BARU SIPS YANG DIGELAR BAWASLU RI
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI melalui aplikasi Zoom, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini digelar oleh Biro Penyelesaian Sengketa dalam rangka sosialisasi fitur layanan informasi penelusuran permohonan penyelesaian sengketa pada Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).
Rakor tersebut diikuti oleh lebih dari 720 operator SIPS yang berasal dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Besarnya antusiasme peserta mencerminkan pentingnya penguatan sistem informasi penyelesaian sengketa sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dalam proses pemilu.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Penyelesaian Sengketa, Harimurti Wicaksana, yang menegaskan bahwa pengembangan fitur terbaru SIPS merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik.
“Agenda rapat kali ini adalah inisiasi pembahasan strategi sosialisasi fitur layanan informasi penyelesaian sengketa pada aplikasi SIPS. Fitur ini merupakan inovasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dengan judul Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Optimalisasi Sistem Layanan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu,” ujarnya.
Setelah pembukaan, sesi dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh pengembang aplikasi SIPS, Indra Chaidir. Ia menjelaskan bahwa fitur baru pada SIPS kini memungkinkan publik mengakses informasi penelusuran permohonan, status register, jadwal sidang, hingga putusan dengan lebih mudah dan cepat.
“Sistem telah kami modifikasi agar semakin mudah diakses. Selain itu, fitur pencarian telah dilengkapi penyaringan berdasarkan kata kunci, jenis permohonan, pemohon, termohon, hingga daerah,” ungkap Indra.
Dari Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, hadir Wahid Tedi Kristiandi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama operator SIPS Mudasir Naim. Tedi menyambut positif pembaruan aplikasi tersebut. Menurutnya, optimalisasi SIPS akan membawa peningkatan signifikan dalam transparansi penanganan sengketa.
“Pada Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah telah menangani permohonan penyelesaian sengketa dari peserta pemilu. Dengan adanya optimalisasi SIPS ini, informasi yang disajikan jauh lebih terperinci, sekaligus meningkatkan kualitas dan transparansi layanan penyelesaian sengketa,” jelas Tedi.
Menutup kegiatan, moderator menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan tim pengembang aplikasi. Bawaslu RI berharap operator di tiap wilayah dapat meneruskan informasi ini kepada jajaran masing-masing dan memberikan masukan berkelanjutan agar SIPS terus berkembang sebagai sarana keterbukaan informasi publik dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T