Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT EVALUASI PUBLIKASI MEDIA SOSIAL DAN PEMBERITAAN BAWASLU KABUPATEN SE-PROVINSI LAMPUNG

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT EVALUASI PUBLIKASI MEDIA SOSIAL DAN PEMBERITAAN BAWASLU KABUPATEN SE-PROVINSI LAMPUNG

Ketua, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas bersama staf yang membidangi kehumasan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Lampung

Dalam rangka meningkatkan kualitas publikasi dan optimalisasi pemberitaan di lingkungan pengawasan pemilu, Ketua, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas bersama staf yang membidangi kehumasan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 5 Juni 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Rapat tersebut diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Lampung sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di Lingkungan Bawaslu pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar-Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam mengelola publikasi informasi kepemiluan, meningkatkan kualitas konten media sosial, serta memperluas jangkauan informasi publik terkait kegiatan pengawasan pemilu.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung menekankan pentingnya konsistensi dan akurasi informasi dalam setiap publikasi yang disampaikan kepada masyarakat. Media sosial Bawaslu diharapkan tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga wadah edukasi politik dan ruang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, rapat evaluasi menjadi momentum penting untuk memperbaiki strategi komunikasi publik Bawaslu di daerah, agar pesan-pesan pengawasan pemilu dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lampung Tengah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas publikasi, baik melalui media sosial maupun pemberitaan di website resmi Bawaslu. Dengan mematuhi pedoman dalam Surat Edaran Bawaslu RI, diharapkan seluruh informasi yang disajikan mencerminkan nilai-nilai profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga.

Rapat berjalan dengan interaktif, diisi dengan sesi evaluasi capaian publikasi selama tahapan pemilu, berbagi praktik baik (best practices) antar-daerah, serta penyampaian strategi penguatan komunikasi publik ke depan.

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT EVALUASI PUBLIKASI MEDIA SOSIAL DAN PEMBERITAAN BAWASLU KABUPATEN SE-PROVINSI LAMPUNG

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi pengawasan pemilu, membangun kepercayaan publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah  Penulis dan Editor:  1T

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor:  1T