BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT SOSIALISASI ASSESSMENT DAN PENILAIAN KEHUMASAN SE-PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025
|
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bawaslu RI Nomor B-33/HM/SJ/10/2025 tertanggal 15 Oktober 2025 tentang Assessment atau Penilaian Kehumasan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Rapat sosialisasi ini diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Lampung sebagai tindak lanjut atas arahan dari Bawaslu RI terkait peningkatan kualitas kerja kehumasan di lingkungan Bawaslu, khususnya di tingkat kabupaten/kota.
Dalam kegiatan ini, peserta rapat mendapatkan paparan menyeluruh mengenai mekanisme dan indikator penilaian kehumasan yang akan diberlakukan secara nasional, termasuk sistem pelaporan, penilaian kinerja, serta standar mutu pemberitaan dan pengelolaan media sosial yang harus dipenuhi oleh setiap satuan kerja di daerah.
Tak hanya itu, dalam rapat juga disampaikan hasil Pemantauan Kinerja Pemberitaan dan Media Sosial Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk periode April hingga Juni 2025. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan gambaran capaian kinerja kehumasan di berbagai daerah, serta menjadi bahan evaluasi dan motivasi agar setiap Bawaslu kabupaten/kota dapat meningkatkan efektivitas komunikasi publik, keterbukaan informasi, serta keaktifan dalam pemberitaan di berbagai kanal media, baik internal maupun eksternal.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah sendiri secara aktif mengikuti rapat ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan fungsi kehumasan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Dalam kesempatan ini, tim kehumasan Bawaslu Lampung Tengah juga mencatat berbagai masukan dan standar baru yang harus dipenuhi dalam rangka menghadapi penilaian kehumasan di tahun 2025 mendatang.
Dalam upaya memperkuat transparansi informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pengelolaan kehumasan, khususnya pada sektor pemberitaan dan media sosial. Hal ini terlihat dari capaian dan aktivitas intensif yang dilakukan selama periode April hingga Juni 2025, yang menjadi bagian dari evaluasi kinerja kehumasan secara nasional oleh Bawaslu RI.
Sepanjang triwulan kedua tahun 2025 tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah aktif melakukan publikasi kegiatan pengawasan, edukasi pemilu, serta berbagai agenda kelembagaan lainnya melalui berbagai kanal media, baik media sosial maupun media daring lokal. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi kelembagaan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas, serta membangun citra positif lembaga sebagai pengawas pemilu yang independen, profesional, dan terpercaya.
Pada aspek pemberitaan, Bawaslu Lampung Tengah secara konsisten merilis informasi kegiatan melalui rilis berita yang dipublikasikan secara berkala di website resmi dan juga disampaikan ke media lokal. Konten pemberitaan yang diproduksi mencakup kegiatan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu, sosialisasi pengawasan partisipatif, penguatan kapasitas SDM pengawas, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan berbasis komunitas. Pemberitaan disusun dengan memperhatikan prinsip jurnalistik dan keterbukaan informasi publik, serta didukung dengan dokumentasi yang memadai.
Sementara itu, di sektor media sosial, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memanfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, dan Twitter/X secara aktif untuk menjangkau segmentasi audiens yang lebih luas, khususnya generasi muda. Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah unggahan, interaksi pengguna (likes, komentar, dan share), serta pertumbuhan pengikut. Konten yang disajikan pun bervariasi, mulai dari poster edukatif, infografis, video singkat, hingga siaran langsung kegiatan strategis.
Capaian positif ini tak lepas dari sinergi antara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dengan tim kehumasan yang secara aktif melakukan inovasi dan evaluasi berkala terhadap strategi komunikasi digital yang diterapkan. Beberapa strategi unggulan yang diterapkan antara lain penggunaan visual yang menarik, narasi yang mudah dipahami oleh masyarakat awam, serta konsistensi dalam penyampaian informasi penting terkait pemilu dan pengawasan.
Dalam rapat sosialisasi dan evaluasi kehumasan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada 16 Oktober 2025, kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mendapat apresiasi atas konsistensi dan peningkatan kualitas konten, serta keterlibatan aktif dalam penyebaran informasi publik. Hasil pemantauan media juga menunjukkan bahwa Bawaslu Lampung Tengah berhasil menjaga frekuensi pemberitaan dan engagement media sosial secara berimbang dan berkualitas.
Dengan capaian ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategis kehumasan sebagai jembatan komunikasi antara lembaga dan masyarakat, serta sebagai instrumen penting dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas. Evaluasi berkala atas kinerja kehumasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan akuntabilitas lembaga di mata publik.
Usai mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Assessment dan Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2025, Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Heru Sando menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sangat penting dalam upaya penguatan fungsi kehumasan di tingkat kabupaten/kota.
"Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat peran kehumasan dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu. Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih utuh mengenai indikator penilaian kehumasan, serta bagaimana membangun strategi komunikasi publik yang efektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pemaparan mengenai hasil pemantauan kinerja pemberitaan dan media sosial Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung periode April–Juni 2025 yang turut disampaikan dalam forum tersebut.
"Melalui pemaparan tadi, kami dapat melihat posisi dan capaian kinerja kehumasan secara lebih objektif. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami di Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan pengelolaan media sosial, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas konten yang disampaikan kepada publik," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa fungsi kehumasan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun citra lembaga yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh tim kehumasan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah akan terus melakukan inovasi dalam menyampaikan informasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta kegiatan kelembagaan lainnya agar semakin dekat dan diterima oleh masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan kehumasan sebagai ujung tombak dalam menyuarakan kerja-kerja pengawasan pemilu yang berintegritas. Semoga dengan penilaian dan evaluasi berkala ini, ke depan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dapat semakin profesional dan adaptif dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital," tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas kehumasan sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi, publikasi kegiatan pengawasan pemilu, serta membangun citra lembaga yang terpercaya di mata publik.
Foto : Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis Editor : 1T