Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH MENGIKUTI RAPAT PEMBAHASAN TINDAK LANJUT GAKKUMDU AWARD 2025 DAN PENYUSUNAN BUKU PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN 2024

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH MENGIKUTI RAPAT PEMBAHASAN TINDAK LANJUT GAKKUMDU AWARD 2025 DAN PENYUSUNAN BUKU PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN 2024

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor: B-392/PP.00.00/K1/09/2025, tertanggal 2 September 2025, perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Gakkumdu Award 2025, Pada hari Jumat, 12 September 2025.

Rapat ini juga membahas tindak lanjut hasil Rapat Bawaslu RI terkait penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan evaluasi dari Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai bahan penyusunan buku tersebut, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Gakkumdu Award sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja-kerja penegakan hukum pemilu dan pemilihan.

“Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam rapat pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat penegakan hukum pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui agenda ini, kami mendapatkan arahan dan pemahaman yang lebih mendalam terkait pelaksanaan Gakkumdu Award 2025 serta penyusunan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024,” Ujar Imam Nur Rohim,S.H.I usai mengikuti zoom meeting.

Senada dengan Imam, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H juga menyambut baik inisiatif Bawaslu RI yang mendorong dokumentasi praktik penanganan pelanggaran sebagai bahan evaluasi sekaligus pembelajaran nasional. Ini menjadi wadah penting untuk menyoroti tantangan, strategi, serta capaian dalam menangani pelanggaran pemilu di tingkat daerah.

“Harapan kami, melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan kualitas penegakan hukum pemilu yang lebih baik di masa mendatang,” Ujar Ketua Bawaslu Lampung Tengah disela-sela kesibukannya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bawaslu di seluruh tingkatan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan penanganan pelanggaran pemilu serta meningkatkan sinergitas dalam Sentra Gakkumdu.

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH MENGIKUTI RAPAT PEMBAHASAN TINDAK LANJUT GAKKUMDU AWARD 2025 DAN PENYUSUNAN BUKU PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN 2024

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu LamTeng

Editor :1T