Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT KEPADA PROF. DR. FITRI YANI, M.A. DAN DR. HERU JUABDIN SADA, M.PD.I. ATAS PELANTIKAN SEBAGAI TIM PEMERIKSA DAERAH (TPD) UNSUR MASYARAKAT PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025–2026

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT KEPADA PROF. DR. FITRI YANI, M.A. DAN DR. HERU JUABDIN SADA, M.PD.I. ATAS PELANTIKAN SEBAGAI TIM PEMERIKSA DAERAH (TPD) UNSUR MASYARAKAT PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025–2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Dr. Fitri Yani, M.A. dan Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I. atas pelantikan mereka sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat di lingkungan Provinsi Lampung untuk masa jabatan tahun 2025–2026.

Pelantikan dan pembekalan TPD tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 88/UND/K.DKPP/SET-05/X/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, perihal Undangan Pelantikan dan Pembekalan Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2025–2026. Agenda ini diselenggarakan pada Rabu hingga Jumat, 5–7 November 2025, bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol – Jakarta, Jl. Pantai Indah, Ancol, Jakarta Baycity, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14430.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran DKPP Republik Indonesia, Bawaslu RI, serta para perwakilan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi penegakan kode etik penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan rasa bangga dan harapan besar atas kepercayaan yang diberikan kepada dua tokoh masyarakat Lampung tersebut. “Kami keluarga besar Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Fitri Yani, M.A. dan Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I. atas pelantikannya sebagai Tim Pemeriksa Daerah unsur masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan etika penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran unsur masyarakat dalam Tim Pemeriksa Daerah memiliki peran strategis dalam menjaga kredibilitas, netralitas, dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Indonesia. Dengan latar belakang akademik dan pengalaman yang dimiliki, diharapkan Prof. Dr. Fitri Yani dan Dr. Heru Juabdin Sada dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat nilai-nilai etika, moral, dan integritas penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

Tim Pemeriksa Daerah (TPD) memiliki mandat penting dalam membantu DKPP menangani dan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di daerah. Peran ini sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu dan KPU tetap berpedoman pada prinsip independensi, imparsialitas, serta kejujuran dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga demokrasi.

Dengan dilantiknya TPD unsur masyarakat untuk periode 2025–2026 ini, diharapkan sinergi antara DKPP, Bawaslu, dan elemen masyarakat semakin kuat dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang bermartabat, berintegritas, dan dipercaya publik.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah kembali menyampaikan selamat kepada Prof. Dr. Fitri Yani, M.A. dan Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I. Semoga kehadiran mereka dalam Tim Pemeriksa Daerah dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk terus menegakkan nilai-nilai etika dan integritas dalam setiap tahapan demokrasi di Indonesia.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor:  1T