Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Terima Kunjungan Supervisi dari Bawaslu Provinsi Lampung

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Terima Kunjungan Supervisi dari Bawaslu Provinsi Lampung

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan dari Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka Supervisi dan Evaluasi Hasil Penanganan Pelanggaran terkait implementasi pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024,Selasa, 19 Agustus 2025.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan dari Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka Supervisi dan Evaluasi Hasil Penanganan Pelanggaran terkait implementasi pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Kunjungan ini juga menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan pembinaan kelembagaan terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya dalam hal tindak lanjut pengembangan kapasitas kelembagaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pengawasan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta untuk memperkuat sinergi antarjenjang Bawaslu guna mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

"Kami menyambut baik kunjungan Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka supervisi dan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada 2024. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi kami untuk melakukan refleksi dan perbaikan berkelanjutan atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang telah dijalankan selama tahapan pemilu berlangsung,” Ungkap Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H.

"Selain itu, monitoring pembinaan kelembagaan ini juga sangat relevan dalam mendorong penguatan kapasitas institusional Bawaslu Kabupaten/Kota, agar kami semakin siap dan adaptif dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi rekomendasi konkret untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta integritas kelembagaan secara menyeluruh,” tutupnya.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Terima Kunjungan Supervisi dari Bawaslu Provinsi Lampung

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Editor : 1T