Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH UCAPKAN SELAMAT HARI DISABILITAS INTERNASIONAL 3 DESEMBER 2025: TEGUHKAN KOMITMEN MEWUJUDKAN DEMOKRASI YANG INKLUSIF DAN BERKEADILAN

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Ucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2025: Menguatkan Komitmen terhadap Demokrasi yang Inklusif dan Berkeadilan

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Ucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2025: Menguatkan Komitmen terhadap Demokrasi yang Inklusif dan Berkeadilan

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan Selamat Memperingati Hari Disabilitas Internasional (International Day of Persons with Disabilities/IDPD) yang jatuh pada 3 Desember 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan dunia yang lebih inklusif, setara, dan berkeadilan bagi seluruh penyandang disabilitas, termasuk dalam proses demokrasi dan kepemiluan.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2025 memiliki makna yang sangat istimewa karena dibangun langsung dari hasil KTT Dunia Kedua untuk Pembangunan Sosial yang diselenggarakan di Dohа pada 4–6 November 2025. Dalam forum tersebut, para pemimpin dunia menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan sosial yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Melalui Deklarasi Politik Doha, dunia diingatkan bahwa pembangunan sosial tidak mungkin tercapai tanpa inklusi penuh, partisipasi aktif, dan kepemimpinan penyandang disabilitas dalam setiap sektor kehidupan. Deklarasi ini menekankan bahwa penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai pusat dalam agenda global untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan.

Meskipun komitmen global terus diperkuat, penyandang disabilitas di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia masih menghadapi tantangan yang signifikan:

  • Risiko kemiskinan yang lebih tinggi akibat keterbatasan akses pekerjaan

  • Peluang yang terbatas terhadap pekerjaan layak, upah rendah, dan minimnya pelatihan keterampilan

  • Kesenjangan dalam perlindungan sosial, terutama bagi yang bekerja di sektor informal

  • Hambatan terhadap otonomi, martabat, dan kendali dalam sistem perawatan maupun dukungan sosial

  • Akses yang tidak merata terhadap teknologi bantuan dan lingkungan inklusif yang dapat diakses publik

Beragam tantangan ini menjadi alarm bagi seluruh negara dan lembaga pemerintahan, termasuk Bawaslu, untuk memperkuat pendekatan inklusi dalam berbagai kebijakan dan layanan publik.

Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang penuh dan setara sebagaimana warga negara lainnya. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu dapat diakses, dipahami, dan diikuti oleh penyandang disabilitas tanpa hambatan berarti.

Dalam pelaksanaan pemilu, Bawaslu Lampung Tengah telah aktif mengawasi:

  • Penyediaan akses TPS ramah disabilitas

  • Ketersediaan pendamping bagi pemilih tunanetra

  • Informasi kepemiluan yang mudah dipahami

  • Jalur akses kursi roda dan fasilitas pendukung lainnya

  • Pelayanan yang setara dan nondiskriminatif dari petugas pemungutan suara

Komitmen ini sejalan dengan prinsip Leave No One Behind yang digaungkan dalam Deklarasi Doha, serta menjadi bagian dari upaya nasional menciptakan demokrasi yang inklusif dan valid secara moral.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat—pemerintah, media, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal—untuk memperkuat lingkungan sosial yang lebih peduli dan inklusif terhadap penyandang disabilitas. Inklusi tidak hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga tentang membangun pemahaman, menghapus stigma, serta menghargai martabat dan kapasitas setiap individu.

Bawaslu menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan dengan baik apabila setiap warga negara dapat berpartisipasi tanpa hambatan, termasuk penyandang disabilitas. Kesetaraan akses politik adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dijaga bersama.

Pada momentum Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2025, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan rasa hormat dan dukungan kepada seluruh penyandang disabilitas, keluarga, pendamping, serta organisasi yang terus memperjuangkan kesetaraan dan kemandirian. Semoga peringatan ini menjadi pendorong semangat bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif, berkeadilan, dan menghargai setiap perbedaan.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T