BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH UCAPKAN SELAMAT KEPADA ANGGA LAZUARDY, S.E. DAN AHMAD ZAMRONI, S.SOS., M.HUM. ATAS PELANTIKAN SEBAGAI TIM PEMERIKSA DAERAH (TPD) UNSUR KPU PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2025–2026
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Angga Lazuardy, S.E. dan Ahmad Zamroni, S.Sos., M.Hum. yang telah resmi dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk masa jabatan tahun 2025–2026.
Pelantikan dan pembekalan Tim Pemeriksa Daerah dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 88/UND/K.DKPP/SET-05/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025 perihal Undangan Pelantikan dan Pembekalan Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni pada Rabu hingga Jumat, 5–7 November 2025, bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol – Jakarta, Jl. Pantai Indah, Ancol, Jakarta Baycity, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14430.
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Bawaslu RI, KPU RI, serta para perwakilan Bawaslu dan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam menjaga marwah, integritas, dan etika penyelenggaraan pemilu di seluruh daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas terpilihnya dua figur perwakilan KPU Lampung tersebut. “Kami keluarga besar Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengucapkan selamat kepada Bapak Angga Lazuardy, S.E. dan Bapak Ahmad Zamroni, S.Sos., M.Hum. atas pelantikannya sebagai Tim Pemeriksa Daerah unsur KPU Provinsi Lampung. Semoga keduanya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas dalam menjaga kehormatan penyelenggara pemilu di tingkat daerah,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa keberadaan Tim Pemeriksa Daerah dari unsur KPU merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggara pemilu tetap memegang teguh nilai-nilai independensi, profesionalitas, dan keadilan. “Peran TPD sangat strategis dalam membantu DKPP dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Sinergi antara unsur Bawaslu, KPU, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat integritas serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” lanjutnya.
Tim Pemeriksa Daerah (TPD) memiliki tugas utama membantu DKPP dalam melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan pelantikan ini, TPD unsur KPU Provinsi Lampung diharapkan mampu menjalankan perannya dengan adil, transparan, dan berpedoman pada prinsip integritas dan akuntabilitas.
Pelantikan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh unsur penyelenggara pemilu untuk menjaga kehormatan lembaga dan memperkuat sistem pengawasan etik di Indonesia. Kehadiran para anggota TPD yang kompeten dan berintegritas diharapkan dapat menjadi pondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bermartabat dan berkeadilan di Provinsi Lampung.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah sekali lagi mengucapkan selamat dan sukses kepada Angga Lazuardy, S.E. dan Ahmad Zamroni, S.Sos., M.Hum. atas pelantikan sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur KPU Provinsi Lampung Tahun 2025–2026. Semoga keduanya senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keikhlasan dalam menjalankan amanah demi tegaknya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Indonesia.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T