Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PENDAFTAR PROGRAM PENDIDIKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF (P2P) 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kader muda, serta para penggiat demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kader muda, serta para penggiat demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Lampung Tengah, 21 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kader muda, serta para penggiat demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025.

Pendaftaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 6/PM.03.01/LA/10/2025 tentang Pelaksanaan Pengembangan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 secara daring. Program ini bertujuan untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, khususnya pengawasan partisipatif terhadap setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Melalui proses seleksi administrasi dan verifikasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam instruksi tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah telah merekomendasikan sejumlah nama pendaftar yang dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk mengikuti program P2P Gelombang I Tahun 2025. Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 3 November 2025, sebagaimana terlampir dalam jadwal resmi pelaksanaan program.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyatakan bahwa peserta yang direkomendasikan adalah mereka yang:

  1. Merupakan kader aktif atau alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) atau Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang berdomisili atau aktif di wilayah Kabupaten Lampung Tengah;

  2. Merupakan anggota organisasi kepemudaan, komunitas sosial, atau unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengawasan pemilu;

  3. Merupakan anggota aktif dari Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di wilayah Kabupaten Lampung Tengah;

  4. Telah melakukan pendaftaran secara resmi melalui tautan: https://bit.ly/PendaftaranP2P2025;

  5. Memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30%, sebagaimana menjadi bagian dari upaya afirmatif untuk mendorong partisipasi perempuan dalam demokrasi.

Surat rekomendasi peserta telah disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk selanjutnya diproses sebagai calon peserta Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025. Diharapkan peserta yang telah direkomendasikan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, aktif, dan penuh semangat sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan partisipatif, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat.

"Kami berharap para peserta yang telah direkomendasikan dapat mengikuti kegiatan P2P Daring Gelombang I pada tanggal 3 November 2025 dengan serius, aktif, dan penuh semangat. Karena dari merekalah, wajah pengawasan pemilu partisipatif di masa depan akan terbentuk dan berkembang,” Ujar Ketua Bawaslu Lampung Tengah disela-sela kesibukannya.

"Sekali lagi, terima kasih atas partisipasi yang luar biasa ini. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,”Pungkasnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Editor: 1T