BAWASLU LAMPUNG TENGAH DORONG KOLABORASI DENGAN KESBANGPOL UNTUK PERKUAT PENGAWASAN PEMILU
|
Lampung Tengah – Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan kualitas demokrasi di daerah, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah dengan suasana dialogis, terbuka, dan penuh semangat kolaborasi antarinstansi.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Lampung Tengah dalam memperluas jaringan kerja sama dengan stakeholder pemerintah daerah, khususnya dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif dan penguatan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, akurat, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh jajaran Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas secara mendalam pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peran pengawasan partisipatif, serta memastikan data pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Lampung Tengah menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga integritas proses demokrasi. Keterlibatan masyarakat secara aktif dalam pengawasan diharapkan mampu memperluas jangkauan kontrol terhadap setiap tahapan pemilu, mulai dari tahapan awal hingga akhir.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid Tedi Kristiandi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi program kerja kelembagaan, tetapi juga merupakan gerakan bersama yang harus dibangun secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh kerja-kerja pengawas pemilu semata, tetapi juga sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, melakukan pengawasan mandiri, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Pengawasan partisipatif adalah ruh dari demokrasi yang sehat. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk Kesbangpol sebagai mitra strategis pemerintah daerah, untuk bersama-sama membangun kesadaran politik masyarakat agar lebih peduli terhadap proses demokrasi,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.
Ia juga menambahkan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Kesbangpol dalam menyusun strategi sosialisasi yang lebih efektif dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Menurutnya, Kesbangpol memiliki peran yang sangat strategis dalam membina kehidupan politik masyarakat sehingga dapat menjadi jembatan penting dalam menyampaikan edukasi terkait pengawasan pemilu.
Selain membahas pengawasan partisipatif, audiensi juga menyoroti isu strategis terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Wahid menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu faktor krusial dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Data pemilih yang tidak akurat berpotensi menimbulkan permasalahan dalam proses pemilu, termasuk hilangnya hak pilih masyarakat.
Oleh karena itu, Bawaslu Lampung Tengah menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kolaborasi antara Bawaslu, KPU, Kesbangpol, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Kami berharap koordinasi antarinstansi dapat terus diperkuat, terutama dalam hal pemutakhiran data pemilih. DPT yang akurat adalah fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Setiap warga negara yang memenuhi syarat harus dipastikan mendapatkan hak pilihnya tanpa terkecuali,” lanjut Wahid.
Sementara itu, pihak Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut. Kesbangpol menilai bahwa upaya Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan partisipatif merupakan langkah strategis dalam memperkuat demokrasi di tingkat daerah. Selain itu, Kesbangpol juga menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program sosialisasi yang berkaitan dengan pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Audiensi ini juga membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, termasuk rendahnya literasi politik di sebagian masyarakat, penyebaran informasi yang tidak valid di media sosial, serta perlunya peningkatan kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam konteks tersebut, kedua lembaga sepakat bahwa diperlukan pendekatan yang lebih kreatif dan kolaboratif dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Penggunaan media informasi, forum diskusi publik, serta keterlibatan tokoh masyarakat menjadi salah satu strategi yang dapat dioptimalkan untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
Kegiatan audiensi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu Lampung Tengah dan Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan kembali komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga pengawas pemilu yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesadaran demokrasi melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T