Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH LAKSANAKAN UJI PETIK DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KAMPUNG BANGUN REJO: TEGUHKAN KOMITMEN JAGA HAK PILIH WARGA

BAWASLU LAMPUNG TENGAH LAKSANAKAN UJI PETIK DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KAMPUNG BANGUN REJO

Dalam upaya memperkuat akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan pada Rabu, 22 Oktober 2025, yang berlokasi di Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan yang berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu, menjalankan tugas untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang adil dan merata untuk menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara nanti.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi,S.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa uji petik ini dilakukan sebagai bentuk konkret pengawasan aktif terhadap proses penyusunan daftar pemilih yang akurat dan bebas dari potensi manipulasi atau kelalaian administratif.

“Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk mencocokkan data administrasi kependudukan yang digunakan dalam daftar pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Ini menjadi bagian penting dari komitmen kami dalam menjaga integritas proses demokrasi, terutama menjelang Pilkada 2025,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan uji petik, tim dari Bawaslu Lampung Tengah melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga yang namanya tercatat dalam data pemilih. Mereka memverifikasi data secara faktual, mencocokkan dokumen identitas, serta memastikan keberadaan fisik pemilih yang bersangkutan. Selain itu, tim juga mencatat setiap temuan seperti data ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar, hingga pemilih yang berpindah domisili.

Lebih lanjut, Yuli menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat penting. Oleh karena itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat Kampung Bangun Rejo untuk aktif menyampaikan informasi terkait data pemilih di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak pasif. Bila ada anggota keluarga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili namun masih terdaftar, silakan dilaporkan ke kami atau ke penyelenggara pemilu setempat. Kualitas demokrasi dimulai dari daftar pemilih yang bersih dan akurat,” tegasnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Sejumlah warga menyambut baik kehadiran tim Bawaslu dan menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka menciptakan pemilu yang lebih berkualitas.

Di akhir kegiatan, Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan bahwa hasil dari uji petik ini akan menjadi bagian dari laporan dan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih berikutnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu dengan prinsip profesionalitas, integritas, dan keberpihakan kepada kebenaran serta hak konstitusional warga negara.

BAWASLU LAMPUNG TENGAH LAKSANAKAN UJI PETIK DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KAMPUNG BANGUN REJO

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T